Pendapat serupa disampaikan oleh Pengamat Energi dari Gerilya Institute, Subhkan Agung Sulistio. Ia menambahkan bahwa kebijakan hilirisasi tambang dan rencana pembangunan enam smelter timah senilai Rp7 triliun adalah bukti nyata keseriusan pemerintah dalam membangun kedaulatan sumber daya alam.
"Dengan mengolah bahan mentah sendiri, nilai tambah yang didapatkan akan jauh lebih besar. Pajak dan penerimaan negara pun kembali ke kas Indonesia, bukan dibawa oleh perusahaan asing,” tegas Subhkan.
Ia juga menekankan perlunya audit independen dan penerapan sistem pengawasan berbasis teknologi mutakhir. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pendapatan negara dari sektor pertambangan tidak bocor di tengah jalan.
Sebagai tindak lanjut konkret, Kementerian ESDM telah mulai mengembalikan sebagian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada perusahaan-perusahaan yang telah memenuhi kewajibannya, seperti membayar penuh dana jaminan reklamasi pascatambang dan memperbaiki kelengkapan dokumen administratif.
Sumber artikel asli: https://rmol.id/amp/2025/10/14/683132/arah-baru-kedaulatan-energi-era-prabowo--tata-kelola-tambang-dirombak-total-
Artikel Terkait
Bahlil Siap Berkorban Demi Swasembada Energi: Tantangan & Dugaan Sabotase Proyek RDMP Balikpapan
Luhut Pandjaitan Bantah Keras Punya Saham Toba Pulp Lestari, Usul Pencabutan Izin ke Prabowo
PDIP Tolak Pilkada via DPRD, Usung E-Voting untuk Tekan Politik Uang
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau SPPG Kalikajar Wonosobo, Staf Bersihkan Sepatunya