Pendapat serupa disampaikan oleh Pengamat Energi dari Gerilya Institute, Subhkan Agung Sulistio. Ia menambahkan bahwa kebijakan hilirisasi tambang dan rencana pembangunan enam smelter timah senilai Rp7 triliun adalah bukti nyata keseriusan pemerintah dalam membangun kedaulatan sumber daya alam.
"Dengan mengolah bahan mentah sendiri, nilai tambah yang didapatkan akan jauh lebih besar. Pajak dan penerimaan negara pun kembali ke kas Indonesia, bukan dibawa oleh perusahaan asing,” tegas Subhkan.
Ia juga menekankan perlunya audit independen dan penerapan sistem pengawasan berbasis teknologi mutakhir. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pendapatan negara dari sektor pertambangan tidak bocor di tengah jalan.
Sebagai tindak lanjut konkret, Kementerian ESDM telah mulai mengembalikan sebagian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada perusahaan-perusahaan yang telah memenuhi kewajibannya, seperti membayar penuh dana jaminan reklamasi pascatambang dan memperbaiki kelengkapan dokumen administratif.
Sumber artikel asli: https://rmol.id/amp/2025/10/14/683132/arah-baru-kedaulatan-energi-era-prabowo--tata-kelola-tambang-dirombak-total-
Artikel Terkait
Jubir Gus Dur Beber Alasan DPR Harus Pakai Hak Interpelasi untuk Bongkar Polemik Ijazah Gibran
Anies Bongkar Praktek Jabatan Basa-basi di Era Prabowo: Koneksi Lebih Penting daripada Kompetensi?
Jokowi Disebut Orang Baik: Mitos atau Fakta yang Dipercaya Publik?
Jokowi Dituding Sebagai Biang Kerok Melemahnya Penegakan Hukum di Indonesia