Peringatan PKS Soal Utang Kereta Cepat KCIC: APBN dalam Ancaman?
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan peringatan keras kepada pemerintah terkait penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang diwariskan dari era Presiden Joko Widodo. Pihaknya menilai skema pembiayaan proyek ini mengandung risiko besar terhadap kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza, mengungkapkan bahwa proyek yang awalnya dijanjikan sebagai skema business to business (B2B) tanpa melibatkan APBN, justru berbelok arah. Pemerintah dinilai mengambil langkah berisiko dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89 Tahun 2023 yang mengizinkan penggunaan APBN sebagai jaminan pinjaman proyek.
Fakta pembiayaan KCIC menunjukkan besarnya beban yang ditanggung. Proyek yang dimulai sejak 2016 ini telah menelan biaya hingga US$7,27 miliar atau setara Rp110,16 triliun, dengan pembengkakan biaya (cost overrun) mencapai US$1,2 miliar (Rp18,36 triliun). Untuk menutupi kekurangan ini, China Development Bank (CDB) memberikan pinjaman US$560 juta (sekitar Rp8,3 triliun) dengan bunga 3,4%.
Yang menjadi perhatian utama PKS adalah permintaan China untuk menggunakan APBN sebagai jaminan, termasuk usulan perpanjangan masa konsesi dari 50 tahun menjadi 80 tahun. Hal ini dikhawatirkan akan membebani keuangan negara dalam jangka panjang.
Artikel Terkait
Mendesak Evaluasi Menteri Hukum Supratman: Apa yang Perlu Diketahui Publik?
Anies Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Prabowo, Netizen Salfok dengan Sentilan Berkelasnya!
Menhut Raja Juli Tantang Jokowi Soal Ijazah Asli Saat Pidato di UGM, Begini Faktanya
Jokowi Dinilai Belum Siap Lepas Jabatan, Benarkah Jadi Mantan Presiden Terberat?