Peringatan PKS Soal Utang Kereta Cepat KCIC: APBN dalam Ancaman?
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan peringatan keras kepada pemerintah terkait penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang diwariskan dari era Presiden Joko Widodo. Pihaknya menilai skema pembiayaan proyek ini mengandung risiko besar terhadap kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza, mengungkapkan bahwa proyek yang awalnya dijanjikan sebagai skema business to business (B2B) tanpa melibatkan APBN, justru berbelok arah. Pemerintah dinilai mengambil langkah berisiko dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89 Tahun 2023 yang mengizinkan penggunaan APBN sebagai jaminan pinjaman proyek.
Fakta pembiayaan KCIC menunjukkan besarnya beban yang ditanggung. Proyek yang dimulai sejak 2016 ini telah menelan biaya hingga US$7,27 miliar atau setara Rp110,16 triliun, dengan pembengkakan biaya (cost overrun) mencapai US$1,2 miliar (Rp18,36 triliun). Untuk menutupi kekurangan ini, China Development Bank (CDB) memberikan pinjaman US$560 juta (sekitar Rp8,3 triliun) dengan bunga 3,4%.
Yang menjadi perhatian utama PKS adalah permintaan China untuk menggunakan APBN sebagai jaminan, termasuk usulan perpanjangan masa konsesi dari 50 tahun menjadi 80 tahun. Hal ini dikhawatirkan akan membebani keuangan negara dalam jangka panjang.
Meskipun Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah beroperasi sejak Oktober 2023, tantangan terbesar justru terletak pada penyelesaian utang yang membengkak. PKS mendorong pemerintah untuk melakukan negosiasi atau restrukturisasi utang tanpa melibatkan APBN, misalnya melalui pengambilalihan infrastruktur atau suntikan dana tambahan ke KAI.
Secara ekonomi, proyek kereta cepat ini dinilai belum menunjukkan multiplier effect yang signifikan. Dampak ekonomi jangka panjang masih terbatas dan membutuhkan waktu lama untuk benar-benar memberikan manfaat nyata, terutama tanpa diiringi pengembangan wilayah dan optimalisasi pendapatan yang memadai.
Ke depan, PKS mengingatkan pemerintah agar lebih berhati-hati dalam menangani proyek-proyek infrastruktur berskala besar. Penting untuk menetapkan skala prioritas pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan rakyat dan penguatan fundamental ekonomi nasional, serta menghindari jebakan utang yang dapat membebani generasi mendatang.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong dalam OTT
Presiden Prabowo Kritik Kinerja Sebagian Pejabat di Tengah Tantangan Global
Peneliti Buni Yani Kritik Gibran dan Jokowi, Sebut Penegakan Hukum Hilang
PKS Desak Pemerintah Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi Meski Harga Minyak Dunia Melonjak