PARADAPOS.COM - Muhammad Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong yang baru dilantik pada Februari 2025, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bengkulu, Senin (9/3/2026). Fikri, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN setempat, diamankan bersama sejumlah pihak lain dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Profil dan Perjalanan Karier
Muhammad Fikri Thobari, lahir 4 Februari 1981, merupakan sosok yang dikenal di dunia usaha sebagai Presiden Direktur PT Bukit Juvi Group sebelum memasuki ranah politik. Pendidikan tingginya diawali dengan meraih gelar sarjana ekonomi dari Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen AMKOP Palembang pada 2006, yang kemudian dilanjutkan dengan studi Magister Administrasi Publik di Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH hingga lulus pada 2023.
Pendidikan dasarnya ditempuh di SD Negeri 04 Nakau, sebelum melanjutkan ke SMP Negeri 02 Curup dan MAN 2 Curup, menandai akar pendidikannya di wilayah Rejang Lebong.
Kemenangan di Pilkada dan Koalisi Pendukung
Pada Pilkada Rejang Lebong 2024, Fikri berpasangan dengan Hendri sebagai calon wakil bupati. Pasangan ini diusung oleh koalisi tiga partai, yakni PAN, PDI Perjuangan, dan Partai Demokrat. Dengan perolehan sekitar 63.691 suara atau 44,07 persen suara sah, mereka berhasil memenangkan kontestasi dan Fikri akhirnya dilantik sebagai bupati pada 20 Februari 2025.
Operasi Tangkap Tangan dan Konfirmasi KPK
Nasib Fikri berubah tak lama setelah pelantikannya. Ia terjaring dalam operasi KPK yang digelar pada Senin, 9 Maret 2026. Kini, statusnya masih dalam penguasaan lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi perkembangan ini kepada awak media pada Selasa pagi (10/3/2026). Ia menjelaskan bahwa tim telah melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di Bengkulu.
"Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Budi Prasetyo.
Lebih lanjut, Budi membenarkan identitas salah satu pihak yang diamankan. "Salah satunya Bupati Rejang Lebong," tegasnya.
Proses Hukum Berlanjut di Jakarta
Rombongan KPK yang membawa Bupati Rejang Lebong beserta beberapa orang lainnya dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah mendarat, mereka langsung dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, untuk proses hukum berikutnya.
Mengikuti prosedur yang berlaku setelah penerapan UU KUHAP baru, belum dapat dipastikan apakah para pihak yang diamankan akan dimasukkan melalui pintu depan, belakang, atau basement gedung. Perubahan prosedur ini menjadi perhatian dalam setiap tindakan penanganan tersangka oleh KPK.
Artikel Terkait
Raffi Ahmad Kembali Diseret ke Sidang Korupsi, Pengamat Desak Hukum Tegas Tanpa Pandang Bulu
Penasihat Hukum Desak Penegak Hukum Usut Nama Raffi Ahmad yang Muncul di Sidang Korupsi PT Blueray Cargo
Dokter Tifa Ingatkan P21 Bukan Vonis Akhir, Sebut Buzzer Terlalu Dini Rayakan Status Perkara Ijazah Jokowi
MAKI Desak Kejagung Tetapkan Pejabat Tinggi BGN sebagai Tersangka Baru Korupsi