Mantan Panglima TNI, Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk secepatnya merealisasikan pembentukan Komite Reformasi Polri. Desakan ini muncul karena hingga lebih dari satu bulan sejak rencananya diumumkan, komite tersebut belum juga terbentuk.
Yang menjadi sorotan Gatot adalah langkah Polri yang telah bergerak lebih dulu dengan membentuk tim transformasi secara internal, tanpa menunggu komite resmi dari pemerintah. Ia menyoroti bahwa penundaan ini dapat menimbulkan kesan ketidaksungguhan pemerintah dalam menata ulang institusi penegak hukum tersebut.
Pentingnya Reformasi Total Polri
Gatot menegaskan bahwa langkah Polri membentuk tim sendiri justru menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan akan reformasi total di tubuh Kepolisian. Ia mengingatkan dua kasus besar yang sempat mengguncang kepercayaan publik, yaitu kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.
Dalam kasus Ferdy Sambo, Gatot menyoroti tindakan pembunuhan yang sistematis yang dilakukan oleh pejabat tinggi Polri, yang disertai dengan upaya penghalangan hukum, intimidasi saksi, hingga manipulasi barang bukti. Sementara dalam kasus Teddy Minahasa, yang disorot adalah perintah untuk menyisihkan barang bukti narkoba dan dugaan keterlibatan anggota dalam peredaran narkotika.
Artikel Terkait
Roy Suryo Ungkap Kekhawatiran Developer AI LISA UGM Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ancaman DPR Tutup Permanen Bandara IMIP Morowali Terkait Penerbangan Gelap
Menteri Kehutanan Didesak Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumatera
Tanggung Jawab Kerusakan Lingkungan di Sumatera: Analisis Pakar Mahawan Karuniasa