Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak yang menghambat pembangunan daerah harus ditindak dengan sanksi berat. Ia mendorong Dedi Mulyadi untuk menuntaskan persoalan ini dengan bukti hasil investigasi, bukan sekadar kata-kata, untuk meminimalkan tuduhan negatif.
Bantahan dan Klarifikasi dari Gubernur Jabar
Sebelumnya, Dedi Mulyadi membantah pernyataan Kemenkeu dan Kemendagri. Dalam unggahan video di Instagram, KDM menantang untuk diberikan data yang menyatakan ada uang Rp4,1 triliun dalam bentuk deposito.
“Soalnya saya bolak-balik ke BJB nanyain, kumpulin staf, marahin staf, ternyata tidak ada dibuka di dokumen, kasda juga tidak ada,” ujarnya. Ia menyatakan siap diperiksa BPK bila memang ada dana mengendap sebesar itu.
Meski membantah angka Rp4,1 triliun, Dedi mengakui Pemprov Jabar memiliki kas sebesar Rp2,3 triliun di perbankan. Menurutnya, dana itu bukan diendapkan, melainkan disiapkan untuk pembayaran proyek dan kontrak kepada pihak ketiga yang akan dilakukan menjelang akhir tahun.
Data Pemerintah Pusat dari Bank Indonesia
Di sisi lain, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa data yang digunakan pemerintah pusat bersumber langsung dari pantauan Bank Indonesia (BI) yang dihimpun dari seluruh perbankan di Indonesia. Karena itu, data tersebut dianggap akurat.
Artikel Terkait
Krisis PBNU: Ancaman PBNU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa
Komisi III DPR Tolak Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden: Alasan & Dampaknya
Pembalakan Liar di Sumatera Diduga Picu Banjir Bandang, Desakan Tangkap Korporasi Menguat
Dasco vs Sjafrie: Sinergi Dua Penopang Utama Pemerintahan Prabowo, Bukan Rivalitas