SEBAGAI wakil rakyat, anggota komisi II DPRD Kota Mojokerto Moeljadi menjalankan tugas dan fungsi pengawasan terhadap pembangunan oleh Pemkot Mojokerto.
Di sisi lain, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga diamanahi menjaga marwah dengan menegakkan kode etik di internal dewan selaku ketua Badan Kehormatan (BK).
Salah satu atensi diberikan Moeljadi pada beberapa proyek yang pengerjaannya molor pada tahun ini.
Meski sebagian besar proyek strategis telah selesai, namun masih menyisakan sejumlah catatan lantaran beberapa proyek fisik dikerjakan hingga melewati batas masa kontrak.
’’Dengan adanya proyek-proyek yang tidak terselesaikan tepat waktu ini, saya meminta agar Pemkot Mojokerto harus tegas untuk mencari penyebabnya,’’ tandasnya.
Apalagi, terdapat satu proyek strategis yang tidak bisa rampung hingga mendekati berakhirnya tahun anggaran 2023. Yakni pekerjaan pembangunan gedung one stop service di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Jalan Raya Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon.
’’Kalau seperti ini RSUD juga harus tegas dengan mengidentifikasi permasalahannya kenapa kok tidak terselesaikan,’’ paparnya.
Jika penyebabnya karena faktor dari rekanan, maka Moeljadi meminta agar Pemkot Mojokerto memberikan sanksi kepada kontraktor pelaksana.
Artikel Terkait
Advokat Ahmad Khozinudin Tolak Perdamaian Kasus Ijazah, Beberkan Dugaan SOP Adu Domba dari Solo
Fahri Hamzah Sindir Anies: Gagasan Global South Bukan Baru, Itu Omongan Prabowo!
Pembubaran DPR Jepang oleh PM Sanae Takaichi: Warganet RI Ramai-ramai Serukan Hal Serupa untuk DPR RI
Respons Gibran Soal Harga BBM Rp25 Ribu di Papua Viral, Tuai Pro Kontra Netizen