Bahkan, jika pemenang lelang proyek senilai Rp 3,9 miliar itu dinilai tidak berkomitmen menyelesaikan, DPRD juga mendesak kontraktor menerima konsekuensi yang lebih berat.
’’Rekanan harus diberikan sanksi, entah penalti atau kalau perlu diajukan balcklist,’’ tandas dia.
Tidak hanya di eksternal, Moeljadi juga menjalankan tupoksi pengawasan di internal dewan. Sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Mojokerto, politisi senior ini juga terbukti mampu menjaga marwah legislatif yang menjadi wakil rakyat.
’’Selama di badan kehormatan, di internal DPRD selama ini tidak ada masalah. Karena teman-teman anggota sudah menjalankan kerja berdasarkan tupoksinya masing-masing,’’ tandasnya.
Dalam menjaga kode etik, BK DPRD memilih untuk mengedepankan pengawasan preventif. Sehingga, potensi pelanggaran bisa diantisipasi dan dicegah melalui pendekatan dan kebersamaan.
’’Dan belum ada laporan terkait pelanggaran kode etik dan sebagainnya. Semoga marwah DPRD akan terus terjaga,’’ harap dia. (ram/fen)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmojokerto.jawapos.com
Artikel Terkait
Darurat Sampah Indonesia: Penanganan Baru 24%, Menteri Tetapkan Status Darurat
Ijazah S1 Jokowi Diklaim Palsu oleh Sosiolog Hukum UNJ: Fakta & Analisis Hukum
UGM Tolak Uji KHS Jokowi oleh Pihak Eksternal, Dituding Proteksi Presiden di Sidang KIP
Kebocoran Percakapan Prabowo-Sjafrie: Motif Pengkhianatan dan Ancaman Intelijen bagi Indonesia