Digitalisasi Keuangan: Kunci Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional, Ini Kata Menko Zulhas

- Sabtu, 01 November 2025 | 04:50 WIB
Digitalisasi Keuangan: Kunci Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional, Ini Kata Menko Zulhas

Digitalisasi Keuangan: Strategi Kunci Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa digitalisasi keuangan merupakan alat strategis untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional. Pernyataan ini disampaikan dalam pidatonya di Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2025 di Jakarta.

Zulhas menyoroti peran penting teknologi finansial dalam memperkuat sektor pangan dari hulu ke hilir. Ia memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Rupiah Digital berbasis Surat Berharga Negara (SBN) yang disebutnya sebagai kebanggaan Indonesia di era ekonomi baru.

Rupiah Digital: Simbol Kedaulatan di Era Ekonomi Baru

"Rupiah Digital adalah kebanggaan Indonesia di era ekonomi baru," tegas Zulkifli Hasan. Ia memuji peran Bank Indonesia dalam mengendalikan inflasi, khususnya pada komoditas pangan utama seperti cabai, bawang, dan ayam.

Digitalisasi untuk UMKM dan Warung Sembako

Menyadari sektor pangan didominasi pelaku usaha kecil, Menko Zulhas mendorong BI dan OJK untuk memperluas jangkauan digitalisasi ke warung sembako, Kopdes Merah Putih, dan UMKM pangan. Langkah ini bertujuan memudahkan pelaku kecil mengakses pembiayaan inklusif.

QRIS Lintas Negara Dukung Neraca Pembayaran

Di tingkat global, Zulhas menyoroti pentingnya dukungan sistem pembayaran QRIS lintas negara. Secara spesifik, ia menyebut rencana pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi. Dengan QRIS lintas negara, pengeluaran jamaah haji Indonesia diharapkan dapat kembali ke Tanah Air, memberikan dampak positif bagi neraca pembayaran.

Mengakhiri pesannya, Menko Zulhas menegaskan kembali arahan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya mekanisasi dan teknologi pertanian sebagai fondasi menuju kedaulatan pangan nasional.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar