Gaji Perias Jenazah: Kisaran dan Sistem Bayaran yang Perlu Diketahui
Profesi perias jenazah merupakan pekerjaan khusus yang membutuhkan keahlian dalam merias, membersihkan, dan mempersiapkan jenazah sebelum proses pemakaman. Meski tidak banyak diminati karena faktor psikologis, ternyata gaji yang ditawarkan dalam profesi ini terbilang kompetitif.
Kisaran Gaji Perias Jenazah Berdasarkan Status Kerja
Besaran pendapatan perias jenazah bervariasi tergantung status kerjanya. Bagi yang bekerja secara penuh waktu di rumah duka, gaji umumnya mengikuti standar Upah Minimum Regional (UMR). Sebagai contoh, perias jenazah di Jakarta bisa menerima gaji bulanan setara UMR DKI Jakarta yang saat ini berada di atas Rp5 juta.
Sistem Bayaran untuk Perias Jenazah Freelance
Berbeda dengan karyawan tetap, perias jenazah freelance atau tidak terikat mendapatkan bayaran per pekerjaan. Kisaran tarifnya mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta per jenazah yang ditangani. Pembayaran ini biasanya diberikan secara langsung setelah proses periasan selesai.
Potensi Pendapatan Tambahan yang Signifikan
Meski ada kisaran standar, besaran bayaran sebenarnya bisa lebih tinggi. Tidak jarang keluarga almarhum memberikan imbalan hingga puluhan juta rupiah, terutama jika menginginkan perawatan khusus tanpa mengikuti tarif standar yang berlaku.
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat