paradapos.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang batas akhir aktivasi rekening SimPel bagi siswa penerima BLT PIP 2024.
Awalnya, batas akhir aktivasi rekening Simpel adalah tanggal 31 Desember 2023, namun diperpanjang hingga 31 Januari 2024.
Perpanjangan batas akhir aktivasi rekening Simpel ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa penerima BLT PIP yang belum melakukan aktivasi rekening Simpel untuk segera melakukan aktivasi.
Langkah-Langkah Aktivasi Rekening SimPel
Untuk melakukan aktivasi rekening Simpel, siswa atau orang tua/wali siswa dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Bawa surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah.
- Bawa identitas KTP/Kartu Pelajar baik siswa atau wali siswa.
- Kunjungi bank yang sudah bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud, yakni BRI, BNI, dan BSI.
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat