- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Klik "Cari Data".
Jika nama Anda muncul di laman tersebut, maka Anda termasuk penerima bansos tambahan Rp400 ribu dari BLT El Nino.
Proses Pencairan Bansos
Bagi masyarakat yang sudah terdata sebagai penerima bansos tambahan Rp400 ribu dari BLT El Nino, tinggal menunggu jadwal pencairan yang akan disampaikan oleh pemerintah.
Proses pencairannya sendiri biasanya dilakukan dengan mekanisme yang telah dijalin bersama mitra penyalur.
Mitra penyalur yang dimaksud adalah Bank Himbara dan PT Pos Indonesia yang ditunjuk sebagai perusahaan yang mencairkan bantuan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Struktur Kepemilikan Saham DCII 2025: Toto Sugiri, Marina Budiman, dan Anthoni Salim Kuasai Mayoritas
CBDK Suntik Modal Rp38,7 Miliar ke Anak Usaha Agung Surya Gemerlap untuk Ekspansi Bisnis
Gaji Perias Jenazah: Kisaran, Sistem Bayaran, dan Potensi Tambahannya
Kinerja 9 Bulan KIJA 2025: Pendapatan Tumbuh 8% Capai Rp3,67 Triliun