- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Klik "Cari Data".
Jika nama Anda muncul di laman tersebut, maka Anda termasuk penerima bansos tambahan Rp400 ribu dari BLT El Nino.
Proses Pencairan Bansos
Bagi masyarakat yang sudah terdata sebagai penerima bansos tambahan Rp400 ribu dari BLT El Nino, tinggal menunggu jadwal pencairan yang akan disampaikan oleh pemerintah.
Proses pencairannya sendiri biasanya dilakukan dengan mekanisme yang telah dijalin bersama mitra penyalur.
Mitra penyalur yang dimaksud adalah Bank Himbara dan PT Pos Indonesia yang ditunjuk sebagai perusahaan yang mencairkan bantuan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat