BPTJ dan Pemprov DKI Berusaha Keras Tingkatkan Layanan Transportasi Massal di Jabodetabek

- Kamis, 25 Januari 2024 | 13:40 WIB
BPTJ dan Pemprov DKI Berusaha Keras Tingkatkan Layanan Transportasi Massal di Jabodetabek

Penambahan rute layanan JR Connexion dan Transjabodetabek merupakan bagian dari program BPTJ demi meningkatkan moda share angkutan umum massal untuk masyarakat. Sesuai target Rancangan Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ), salah satu indikator kinerja utama BPTJ adalah pencapaian moda share angkutan umum massal sebesar 60 persen di tahun 2029. Guna mencapai target tersebut, layanan JR Connexion dan Transjabodetabek menjadi salah satu inovasi untuk melayani masyarakat dari permukiman menuju pusat perkotaan.

“Ini merupakan langkah awal yang baik dalam mewujudkan realisasi percepatan reformasi transportasi dalam rangka mengurangi kemacetan dan polusi di Jabodetabek. Di pertemuan selanjutnya kami akan membahas hal-hal teknis yang lebih detail sebelum melakukan penandatanganan MoU. Kami juga akan mengundang para pengembang, operator dan pihak mall untuk nantinya bisa merealisasikan penyediaan JRC, Transjabodetabek dan feeder LRT di wilayah Bodetabek” ujar Suharto

Demi mendorong masyarakat agar mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, Suharto mengungkapkan, angkutan umum massal adalah pilihan terbaik dan dapat diandalkan untuk aktivitas commuter.

Baca Juga: Gelontorkan Subsidi Rp 2,5 Triliun Untuk Mendorong Penggunaan Transportasi Massal

"Kuncinya adalah pelayanan, jika masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik, dengan sendirinya masyarakat pasti akan berpindah ke angkutan umum massal," tuturnya.

Selain BPTJ bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Pemprov DKI, dalam rangka pelayanan transportasi massal ini dilibatkan juga pengelola permukiman, mall dan operator transportasi. BPTJ mempertemukan pengembang permukiman, pengelola mall dan operator di Jabodetabek.

Plt Kepala BPTJ,  Suharto, mengatakan pihaknya perlu mendapat masukan penentuan titik naik turun penumpang JRC pada area pemukiman dan Transjabodetabek pada mall. Apakah di dalam area pemukiman/pusat perbelanjaan, di luar atau di pinggiran", ujar Suharto.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id

Halaman:

Komentar