- Status bulan salur pada SIKS-NG berubah menjadi kosong.
- Pemerintah telah menerbitkan Surat Menteri Sosial (Surat Mensos) tentang pencairan bansos PKH dan BPNT.
- Pemerintah telah mencairkan dana bansos PKH dan BPNT ke rekening masing-masing KPM.
Untuk bansos PKH, pencairannya akan dilakukan secara bertahap, yaitu:
- Tahap 1: Januari-Maret 2024
- Tahap 2: April-Juni 2024
- Tahap 3: Juli-September 2024
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Ahok Mundur Dukung Ganjar, Menteri BUMN Erick Terus Terang Dukung Prabowo
Pinjol BRI Rp25 Juta: Bunga 1,24 Persen, Cair 15 Menit, Modal KTP!
Grand Opening 911 Coffee, Bupati Garut Sebut TNI-Polri Dukung Kedatangan Investor
Erick Thohir Anggap Usulan Perubahan BUMN Jadi Koperasi Sebagai Sebuah Ironi