2.Manajemen Risiko Keamanan:
Meminimalisir risiko keamanan yang terkait dengan penyimpanan dan pengelolaan aset digital hingga mengidentifikasi dan mengelola risiko terkait serangan siber dan keamanan blockchain.
3.Meningkatkan Transparansi dan Kepercayaan:
Memenuhi standar tata kelola yang tinggi dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder terhadap perusahaan, seperti penyediaan laporan keuangan yang transparan dan terverifikasi.
Andi Novi, Chief Compliance Officer (CCO) Upbit Indonesia mengatakan, “Di Upbit kami berkomitmen untuk menerapkan standar tata kelola perusahaan yang baik seperti melakukan proses Anti Money Laundering secara ketat dan melakukan background screening terhadap setiap pengguna yang melakukan verifikasi. Selain itu, seluruh staff kami juga melakukan pelatihan secara berkala mengenai hal-hal terkait kepatuhan, seperti pelatihan Anti Money Laundering dan juga Terrorist Financing.”
“Dengan mengimplementasikan prinsip - prinsip tata kelola perusahaan yang baik, Upbit yakin dapat mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan, membangun kepercayaan para stakeholder, secara khusus akan memaksimalkan kepatuhan kami pada perba Bappebti yang berlaku dan juga dapat berkontribusi pada perkembangan positif dalam industri blockchain secara keseluruhan”, tutup Andi Novi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hallo.id
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat