paradapos.com | BANDUNG - Dua tahun dari sekarang atau tepatnya 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menuntaskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJDP) 20 tahunan. Hal ini terdokumen dalam Perda nomor 8 tahun 2005 tentang RPJPD tahun 2005-2025.
Guna keberlanjutan pembangunan jangka panjang tersebut, Pemkot Bandung telah menyusun rancangan awal itu. RPJPD akan menjadi pedoman bagi Wali Kota terpilih selama masa periode 20 tahun mendatang. Semua dijabarkan dalam tujuan, strategi, serta tahapan dan prioritas pembangunan.
"Siklus perencanaan itu sudah diatur oleh undang-undang. Bahwa untuk 20 tahun ke depan ini harus disusun. Sehingga hari ini dilaksanakan konsultasi publik terhadap rancangan awal yang sudah disusun. Kita ingin tahu dan masukan dari publik," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono pada kegiatan Konsultasi Publik RPJPD 2025 - 2045, di Hotel Horison, Senin (18 Desember 2023).
Menurutnya, forum konsultasi publik ini menjadi wahana untuk menyatukan visi, berdialog dan bertukar pikiran, serta merumuskan visi bersama menuju Bandung yang lebih maju, berkeadilan, dengan pembangunan berkelanjutan.
"Tidak saja menjadi penopang Indonesia Emas 2045, tapi juga kota yang mengglobal dan semakin diperhitungkan dunia internasional. Kita semua berharap kota yang maju ekonominya dan SDM unggul," ungkapnya.
Baca Juga: Disperindag Jabar Temukan Bahan Berbahaya di Pasar BTM Cicadas Kota Bandung.
Ia menegaskan, RPJPD Kota Bandung 2025-2045 disusun menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, holistik-tematik, integratif, dan spasial.
Artikel Terkait
Superkrane (SKRN) Salurkan Pinjaman USD 6,5 Juta ke CBRE untuk Akuisisi Kapal Offshore
Harga Minyak Dunia Menguat: OPEC+ Tunda Rencana Kenaikan Produksi hingga 2026
Dharma Polimetal (DRMA) Akuisisi Mah Sing Indonesia Rp41 M: Ekspansi ke Komponen Plastik Mobil
Revisi UU Ketenagakerjaan 2025: 7 Isu Krusial yang Diubah, dari Upah hingga Pesangon