- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Peserta BLT UMKM non BPUM 2024 harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK digunakan untuk verifikasi data peserta.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kepala Desa/Lurah
Peserta BLT UMKM non BPUM 2024 harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kepala Desa/Lurah.
SKU digunakan untuk memastikan bahwa peserta benar-benar memiliki usaha mikro.
Cara Mendaftar BLT UMKM Non BPUM 2024
Peserta BLT UMKM non BPUM 2024 dapat mendaftar melalui dua cara, yaitu:
1. Melalui aplikasi Cek Bansos
Peserta dapat mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan App Store.
Berikut langkah-langkahnya:
- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat