Bupati Ponorogo Ditangkap KPK: Kronologi OTT dan Penggeledahan ke Gedung KPK
PARADAPOS.COM - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, resmi digelandang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta, pada Sabtu pagi, 8 November 2025. Kedatangan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Jumat malam sebelumnya.
Berdasarkan pantauan, Sugiri Sancoko tiba di lokasi sekitar pukul 08.10 WIB. Ia tidak datang sendirian; enam orang lainnya yang juga diamankan dalam OTT turut serta digelandang. Dalam peristiwa ini, Sugiri terlihat mengenakan pakaian hitam dan menutupi wajahnya dengan masker.
Seluruh rombongan yang terjaring OTT dari Ponorogo tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari polisi dan petugas KPK. Mereka memilih untuk tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi.
Pengungkapan Juru Bicara KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dari 13 orang yang ditangkap, 7 di antaranya akan menjalani pemeriksaan lebih mendalam. "Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan 3 pihak swasta. Salah satunya adik Bupati," jelas Budi kepada wartawan.
Informasi ini semakin mengukuhkan bahwa OTT yang dilakukan KPK melibatkan sejumlah pejabat tinggi daerah dan pihak swasta, dengan salah satu tersangka merupakan keluarga dekat Bupati.
Artikel Terkait
OTT KPK di Ponorogo: Bupati Sugiri Sancoko, Sekda, Dirut RSUD, dan Adik Kandung Diamankan
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko: Fakta, Kronologi, dan Update Terkini
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Rumah Sakit Kolaka Timur
KPK Ungkap Gubernur Riau Abdul Wahid Gunakan Uang Hasil Pemerasan untuk Plesiran ke Luar Negeri