Susno Duadji Bicara Soal Polemik Ijazah Jokowi dan Kasus Roy Suryo Cs
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji akhirnya angkat bicara mengenai polemik tuduhan ijazah palsu yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kasus ini berujung pada penetapan delapan orang sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE.
Siapa Saja 8 Tersangka dalam Laporan Jokowi?
Kedelapan tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian adalah:
- Pengacara Eggi Sudjana (ES)
- Kurnia Tri Rohyani (KTR)
- M. Rizal Fadillah (MRF)
- Rustam Effendi (RE)
- Damai Hari Lubis (DHL)
- Mantan Menpora Roy Suryo (RS)
- Dokter Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa (TT)
- Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar (RHS)
Pernyataan Netral Susno Duadji
Dalam pernyataannya, Susno Duadji menegaskan bahwa analisis hukum yang disampaikannya murni berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Ia mengklaim tidak memihak mana pun dalam polemik ini.
"Saya kenal saja baru sama Pak Roy Suryo. Dia itu menteri, orang hebat. Saya ini kan petani. Apalagi Pak Rismon (Sianipar). Pak Rismon itu doktor dan dia juga alumni UGM, di doktor dari Jepang, mana kenal sama petani kayak saya ini? Dia tidak pernah beli jagung saya," ujar Susno dalam kanal YouTube Balige Academy, Rabu malam, 12 November 2025.
Artikel Terkait
Istri Abdul Wahid Buka Suara ke UAS: Uang Sitaan KPK Rp 1,6 M Bukan Korupsi, Tapi Tabungan Berobat Anak
Mahfud MD Prediksi Vonis NO untuk Roy Suryo, Beberkan Alasan Hakim Harus Balikkan Logika Hukum
Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi