Susno Duadji Bicara Soal Polemik Ijazah Jokowi dan Kasus Roy Suryo Cs
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji akhirnya angkat bicara mengenai polemik tuduhan ijazah palsu yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kasus ini berujung pada penetapan delapan orang sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE.
Siapa Saja 8 Tersangka dalam Laporan Jokowi?
Kedelapan tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian adalah:
- Pengacara Eggi Sudjana (ES)
- Kurnia Tri Rohyani (KTR)
- M. Rizal Fadillah (MRF)
- Rustam Effendi (RE)
- Damai Hari Lubis (DHL)
- Mantan Menpora Roy Suryo (RS)
- Dokter Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa (TT)
- Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar (RHS)
Pernyataan Netral Susno Duadji
Dalam pernyataannya, Susno Duadji menegaskan bahwa analisis hukum yang disampaikannya murni berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Ia mengklaim tidak memihak mana pun dalam polemik ini.
"Saya kenal saja baru sama Pak Roy Suryo. Dia itu menteri, orang hebat. Saya ini kan petani. Apalagi Pak Rismon (Sianipar). Pak Rismon itu doktor dan dia juga alumni UGM, di doktor dari Jepang, mana kenal sama petani kayak saya ini? Dia tidak pernah beli jagung saya," ujar Susno dalam kanal YouTube Balige Academy, Rabu malam, 12 November 2025.
Artikel Terkait
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Hukuman 1 Bulan
Kasus Dana CSR BI: Perry Warjiyo Belum Disentuh KPK, Ini Analisis Hukum dan Daftar Tersangka Potensial
Harvey Moeis Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Pidana 1 Bulan, Ini Vonis 20 Tahun & Kerugian Rp300 Triliun
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Kapan Bareskrim Menetapkan Tersangka Setelah Hellyana?