Dewas KPK Akan Musyawarah Pemanggilan Bobby Nasution, Ini 3 Tuntutan KAMI

- Kamis, 20 November 2025 | 01:50 WIB
Dewas KPK Akan Musyawarah Pemanggilan Bobby Nasution, Ini 3 Tuntutan KAMI

Yusril juga menyoroti sebuah peristiwa yang dianggap mencurigakan, yaitu kebakaran yang terjadi di rumah seorang Hakim. Hakim tersebut sebelumnya diketahui pernah meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk menghadirkan Bobby Nasution sebagai saksi dalam persidangan.

"Bahwa hakim tersebut yang kemudian melakukan pemanggilan terhadap saksi yang dalam hal ini adalah Bobby Nasution, akan tetapi ada kejadian rumahnya itu dibakar. Nah itu sudah bukan rahasia umum," papar Yusril.

Yusril berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan tidak memandang bulu, meskipun Bobby Nasution memiliki latar belakang sebagai menantu dari Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Tiga Tuntutan KAMI kepada Dewas KPK

Yusril menyampaikan tiga tuntutan utama dari KAMI kepada Dewas KPK:

Pertama, agar Dewas segera melakukan pemeriksaan etik terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti. Pemeriksaan ini menyangkut dugaan pelanggaran integritas, independensi, dan profesionalitas yang diatur dalam Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021.

Kedua, Dewas KPK diminta untuk menilai dan melacak sejauh mana tindakan yang diduga tersebut telah mempengaruhi kredibilitas lembaga KPK secara keseluruhan.

Ketiga, Dewas KPK harus mengambil langkah-langkah etik dan kelembagaan yang diperlukan. Langkah ini bertujuan untuk memulihkan kembali kepercayaan publik terhadap KPK sebagai institusi penegak hukum yang independen dan berintegritas tinggi.

Yusril menegaskan, "Ketika respon daripada laporan pengaduan ini tidak terpublikasi secara luas kepada masyarakat semua, maka kami akan turun ke jalan."

Halaman:

Komentar