Roy Suryo Tolak Mediasi Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Ada Perdamaian dengan Kepalsuan

- Kamis, 20 November 2025 | 10:00 WIB
Roy Suryo Tolak Mediasi Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Ada Perdamaian dengan Kepalsuan

Roy Suryo Cs Tolak Mediasi Kasus Ijazah Jokowi: "Tidak Ada Perdamaian dengan Kepalsuan"

Tim kuasa hukum Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya secara resmi menolak tawaran Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk menyelesaikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo melalui jalur mediasi. Penolakan ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum mereka, Ahmad Khozinudin.

Alasan Penolakan Restoratif Justice

Menurut Khozinudin, kliennya yang meliputi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifauziah Tyassuma (dokter Tifa) menilai mekanisme mediasi tidak tepat untuk kasus yang merupakan dugaan tindak pidana. "Tidak ada perdamaian dengan kepalsuan, tidak ada perdamaian dengan kebohongan," tegas Khozinudin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Tanggapan Terhadap Usulan Mediasi

Khozinudin menanggapi pernyataan Aktivis 98 Faizal Assegaf dan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie yang membuka peluang mediasi. Ia menegaskan bahwa usulan tersebut tidak relevan karena perkara pemalsuan ijazah berada di ranah pidana, bukan perdata. "Pak Jimly bicara soal mediasi, padahal ini kasus pidana. Bukan ranahnya mediasi," ucapnya.

Proses Hukum Harus Berjalan

Halaman:

Komentar