PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026). Operasi yang merupakan bagian dari penyelidikan tertutup lembaga antirasuah itu juga menjaring sejumlah pihak lain yang diduga terkait. Para tersangka telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan intensif di Gedung KPK.
Operasi Tertutup di Pekalongan
OTT ini digelar berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan KPK sebelumnya. Meski detail kasusnya belum diungkap ke publik, langkah penangkapan ini menunjukkan adanya perkembangan signifikan dalam penyelidikan lembaga tersebut di daerah. Pengamatan dari pola kerja KPK menunjukkan, operasi semacam ini biasanya dilakukan setelah adanya pengumpulan bukti awal yang dinilai cukup kuat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari prosedur standar penyelidikan.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, salah satunya Bupati,” jelas Budi, Selasa pagi.
Proses Hukum Berlanjut ke Jakarta
Setelah diamankan di lokasi, semua pihak yang terjaring OTT segera dipindahkan ke ibu kota. Mereka diterbangkan ke Bandara Soekarno-Hatta sebelum akhirnya diangkut menuju Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Perpindahan ini menandai dimulainya tahap pemeriksaan yang lebih mendalam oleh penyidik.
Budi Prasetyo menambahkan bahwa langkah ini merupakan kelaziman dalam penanganan kasus.
“Tim kemudian membawa mereka ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Menunggu Kejelasan Dugaan
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih menahan informasi resmi terkait pasal dan modus operandi yang diduga melibatkan Bupati Fadia Arafiq dan pihak-pihak lainnya. Kehati-hatian dalam memberikan pernyataan publik sering kali dijaga untuk menjaga integritas proses penyidikan. Meski demikian, komitmen untuk melanjutkan proses hukum sesuai koridor undang-undang telah ditegaskan. Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan penyampaian status tersangka dan penahanan dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
KPK Periksa Eks Menshub Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta Api
KPK: Uang Rp5 Miliar di Safe House Diduga Dana Operasional Oknum Bea Cukai
Hakim Vonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar untuk Terdakwa Korupsi Minyak Kerry Riza