KPK Tegaskan Hanya Sita Dokumen, Bukan Emas 5 Kg dan Uang Miliaran Linda Susanti
Paradapos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi membantah pengakuan saksi Linda Susanti yang menyatakan harta bendanya, termasuk emas dan uang miliaran rupiah, disita dalam penggeledahan terkait perkara mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Lembaga antirasuah ini menegaskan bahwa yang disita tim penyidik hanyalah dokumen.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan klarifikasi ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 5 Desember 2025. Ia menegaskan bahwa masalah yang diadukan Linda Susanti merupakan ranah hukum yang semestinya diselesaikan melalui jalur yang benar, yaitu Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Dewas KPK Akan Panggil Kedua Pihak untuk Adu Bukti
Asep Guntur menjelaskan bahwa Dewas KPK akan memanggil kedua belah pihak untuk mempertemukan dan menguji kebenaran semua bukti yang ada. "Bukti-bukti itu nanti disandingkan. Mana yang benar, mana yang tidak," tegas Asep.
Ia juga menekankan bahwa KPK memiliki dokumentasi lengkap proses penggeledahan dan berita acara penyitaan yang merinci setiap barang yang diamankan. "Jadi jelas apa saja yang kami ambil," ujarnya.
Artikel Terkait
Walikota Madiun Maidi Ditahan KPK: Kronologi OTT Proyek dan Izin, 15 Orang Diamankan
KPK OTT Wali Kota Madiun & Bupati Pati, DPR: Jangan Main-Main dengan Jabatan!
KPK Boyong Bupati Pati Sudewo ke Jakarta: Kronologi OTT Dugaan Jual Beli Jabatan Desa
Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK: Kronologi OTT, Reaksi Warga Koruptor Digulung, dan Fakta Terbaru