KPK Ungkap Laporan Polisi Terkait Dugaan Penipuan oleh Linda Susanti
Dalam perkembangan lain, KPK justru mengungkap fakta adanya laporan polisi terhadap Linda Susanti di Polda Metro Jaya dengan dugaan penipuan. Menurut Asep, dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Linda diduga menerima sejumlah uang dalam bentuk dolar yang mencapai jutaan, serta 5 batang emas masing-masing seberat 1 kilogram.
"Totalnya 5 kilo emas," ungkap Asep. Barang-barang berharga inilah yang kini diklaim Linda sebagai miliknya dan disebut-sebut telah disita oleh KPK.
KPK: Emas dan Uang Tersebut Bukan Barang Sitaan Kami
Asep Guntur dengan tegas menyatakan bahwa KPK tidak pernah menyentuh atau menyita emas maupun uang tersebut. "Diduga, pelapor menyerahkan uang dan emas itu karena saudari Linda mengaku bisa mengurus perkaranya. Jadi itu bukan barang sitaan KPK," pungkasnya.
Dengan demikian, KPK menilai pengaduan Linda Susanti ke Dewas dan laporan ke polisi merupakan jalan terbaik untuk mengungkap kebenaran kasus ini secara transparan dan akuntabel.
Artikel Terkait
Kasus Pencemaran Radioaktif Cikande: Bos WNA China PT PMT Ditahan Bareskrim
IPW Soroti Polisi Kasus Sambo Kembali Aktif & Naik Pangkat: Silent Blue Code Dikritik
KPK Dalami Kasus Suap Kuota Haji Maktour & Lobi ke Yaqut Cholil Qoumas
AKBP Rossa Diperiksa Dewas KPK Terkait Kasus Bobby Nasution: Fakta & Kronologi