"Selain THR tersebut saya juga pernah sebanyak dua kali kepada Pak Rizki di lantai 17 Bareskrim Polri, namun berapa jumlah besarnya saya tidak tahu dan bulan apa penyerahan itu saya juga tidak tahu," tambah keterangan dalam BAP.
Saksi Lain yang Diperiksa
Selain Rizki, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung juga menghadirkan empat saksi lain untuk memperkuat dakwaan. Mereka adalah Melinda (Legal dan Litigasi Musim Mas Group), Feynita Susilo (mantan pegawai AALF), Anissa Saviranda Rury, dan Tasya Caroline Uli (Junior Associate AALF).
Para Terdakwa dalam Perkara
Perkara perintangan penyidikan kasus korupsi ekspor CPO ini menjerat sejumlah terdakwa. Mereka adalah advokat Marcella Santoso, Ariyanto, dan Junaedi Saibih. Lalu, terdakwa lainnya ialah Muhammad Syafei (Head of Social Security Legal Wilmar Group), Tian Bahtiar (Direktur JakTV), serta M. Adhiya Muzakki.
Pengungkapan aliran dana ini diharapkan dapat memberikan titik terang dan memperkuat proses hukum dalam mengungkap jaringan perintangan penyidikan pada kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah yang merugikan negara.
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Usai Jadi Tersangka KPK: Kronologi & Daftar 5 Tersangka
Adik Mahfud MD Jadi Saksi Kunci: Ijazah S1 Palsu Unitomo Dijual Rp500 Ribu, Ini Modusnya
KPK Buka Peluang Panggil Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Terkait Kasus Korupsi Abdul Wahid
KPK Geledah 11 Lokasi, Usut Tuntas Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo Libatkan Bupati Sugiri