Fakta Baru Sidang Suap CPO: Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri Terungkap
Sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) kembali mengungkap fakta mengejutkan. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025), terungkap adanya aliran dana ratusan juta rupiah ke lingkungan Bareskrim Polri yang disebut-sebut sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).
Kesaksian Kunci Pegawai Kantor Hukum
Fakta tersebut terungkap dari kesaksian Rizki, seorang pegawai di Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF). Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Effendi, Rizki mengaku pernah diminta oleh staf kantor bernama Titin untuk mengantarkan uang sebesar Rp500 juta kepada seseorang bernama Victor di lantai 17 Mabes Polri.
"Saat itu saya pernah diminta oleh Ibu Titin untuk mengantarkan uang sebanyak Rp500 juta kepada Pak Victor di Mabes Polri lantai 17," bunyi BAP yang dibacakan hakim, yang kemudian dikonfirmasi kebenarannya oleh saksi Rizki.
Penyerahan Dana ke Bareskrim Polri
Selain itu, saksi juga mengaku pernah dua kali menyerahkan uang kepada seorang bernama Rizki di lantai 17 Bareskrim Polri. Meski demikian, saksi menyatakan tidak mengetahui jumlah pasti dan waktu penyerahan dana tersebut.
Artikel Terkait
Noel Ebenezer Peringatkan Purbaya: Hati-hati, Anda Bisa Di-Noel-kan! | Analisis Kasus
Immanuel Ebenezer Bocorkan Parpol Berhuruf K & Ormas Terkait Aliran Dana Kasus Sertifikasi K3
Damai Hari Lubis Laporkan Ahmad Khoizinudin ke Polda Metro Jaya: Kronologi & Pasal yang Dijerat
KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Dinas Bupati Pati, Ini Fakta Kasusnya