Belakangan, Adimas mengaku bahwa aksi tersebut dilakukannya saat siaran langsung dari Surabaya. Ia menyatakan bahwa ujaran kebencian yang juga menyasar suporter Persib Bandung itu sengaja dilontarkan untuk memancing kontroversi dan menarik perhatian publik.
Atas tindakannya, Adimas Firdaus telah dilaporkan secara resmi ke Polda Jawa Barat oleh Viking Persib Club. Laporan polisi tersebut dilayangkan melalui kuasa hukum Viking, Ferdy Rizki, ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar.
Ferdy Rizki menyatakan, "Kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial. Saya juga diberi penugasan oleh Ketua Viking, Tobias Ginanjar, untuk membuat laporan polisi tersebut."
Proses hukum kini terus berlanjut dengan Polda Jawa Barat mendalami kasus ini yang telah menimbulkan reaksi luas di masyarakat, khususnya warga Jawa Barat.
Artikel Terkait
Wagub Jabar Minta Polisi Tangkap Adimas Firdaus, Pemilik Akun Resbob Penghina Suku Sunda
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Usai Jadi Tersangka KPK: Kronologi & Daftar 5 Tersangka
Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri Terungkap di Sidang Suap CPO
Adik Mahfud MD Jadi Saksi Kunci: Ijazah S1 Palsu Unitomo Dijual Rp500 Ribu, Ini Modusnya