Pada Senin, 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, barang elektronik, 1 unit sepeda motor merek Royal Enfield, dan 1 unit mobil Mercedes Benz.
Operasi penggeledahan diperluas ke 11 lokasi lainnya. Secara keseluruhan, KPK menyita berbagai barang bukti penting seperti dokumen, catatan keuangan, deposito senilai Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan empat, serta aset properti berupa tanah dan bangunan.
5 Tersangka yang Sudah Ditentukan KPK
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan bank bjb ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 27 Februari 2025. Kelima tersangka tersebut adalah:
- Yuddy Renaldi (mantan Direktur Utama bank bjb)
- Widi Hartono (mantan Pimpinan Divisi Corsec bank bjb)
- Ikin Asikin Dulmanan (pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri)
- Suhendrik (pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres)
- Sophan Jaya Kusuma (pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama)
Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap lebih dalam aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.
Artikel Terkait
BNN Gerebek Pabrik Narkoba Liquid Vape di Apartemen Ancol, 4 Tersangka Ditangkap
KPK Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Suap dan Ijon Proyek Bupati Bekasi
KPK Didesak Usut Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Kemenkeu Era Sri Mulyani
KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun