KPK Didesak Segera Dalami Dugaan Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Era Sri Mulyani
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan desakan kuat untuk mendalami dan mengusut tuntas dugaan transaksi keuangan mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada masa kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian, secara resmi meminta KPK melakukan klarifikasi dan investigasi menyeluruh terhadap laporan transaksi mencurigakan yang nilainya mencapai Rp349 triliun tersebut.
Aminullah menegaskan bahwa isu keuangan negara sebesar ini harus disikapi dengan terbuka dan proporsional. Tujuannya adalah untuk mencegah spekulasi berkepanjangan di masyarakat dan menegakkan hukum secara transparan, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara.
“Kami mendorong KPK untuk melakukan pendalaman secara objektif dan profesional, termasuk meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani,” tegas Aminullah dalam keterangan persnya pada Senin, 5 Januari 2025.
Laporan PPATK dan Nilai Fantastis Rp349 Triliun
Desakan ini merujuk pada informasi yang pernah diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Laporan tersebut menyebutkan adanya pola transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai akumulatif mencapai Rp349 triliun yang terjadi di lingkungan Kemenkeu dalam rentang waktu panjang, yaitu periode 2009 hingga 2023.
“Prinsipnya adalah keterbukaan dan akuntabilitas, agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan multitafsir di publik,” sambung Aminullah.
Ia mengingatkan bahwa laporan PPATK ini telah menjadi perhatian publik sejak Maret 2023. Meski ada penjelasan bahwa sebagian transaksi terkait aktivitas korporasi dan tidak seluruhnya melibatkan pegawai Kemenkeu, Aminullah bersikukuh bahwa nilai sebesar itu tetap wajib dikaji secara komprehensif.
Pentingnya Peran KPK dan Kepastian Hukum
Menurutnya, pendalaman oleh KPK sangat krusial untuk memastikan sistem pengawasan keuangan negara berjalan efektif dan tidak ada celah penyimpangan. “Angka sebesar itu tentu memerlukan penjelasan yang utuh dan komprehensif. Klarifikasi yang tuntas justru penting untuk menjaga integritas institusi,” jelas Aminullah.
Lebih lanjut, Aminullah menegaskan kembali pentingnya peran KPK sebagai lembaga antikorupsi yang independen dan profesional. “KPK memiliki mandat konstitusional untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil dan objektif. Kami percaya proses yang transparan akan memberikan kepastian hukum sekaligus menenangkan publik,” katanya.
“Pengelolaan keuangan negara yang bersih adalah kepentingan bersama. Semua pihak perlu mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya keadilan dan kepercayaan publik,” pungkas Ketua Umum PP GPA tersebut.
Artikel Terkait
Mantan Kapolres Bima Kota Diberhentikan Tidak Hormat Usai Terjerat Kasus Narkoba
Polwan Tangerang Selatan Diamankan Terkait Kasus Narkoba Mantan Kapolres Bima
KPK Telusuri Dugaan Fasilitas Jet Pribadi untuk Menag dari Ketum Hanura
Abraham Samad Kritik Upaya Cuci Tangan Atas Pelemahan KPK