BNN Gerebek Pabrik Narkoba Liquid Vape di Apartemen Ancol, 4 Tersangka Diamankan
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggerebek sebuah pabrik narkoba yang beroperasi di dalam sebuah apartemen di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Penggerebekan yang terjadi pada Selasa (6/1/2026) itu berhasil mengamankan empat orang pelaku.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Budi Wibowo, menjelaskan bahwa apartemen tersebut digunakan sebagai tempat meracik narkotika dalam bentuk cair, khususnya untuk disuntikkan ke dalam liquid vape dan pembuatan happy water.
"Kami menemukan tempat yang digunakan untuk meracik dan mengolah narkotika cair yang kemudian disuntikkan ke liquid vape dan happy water," ujar Budi Wibowo di lokasi kejadian.
Profil dan Peran Keempat Tersangka
Keempat orang yang ditangkap langsung ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki peran yang berbeda dalam jaringan sindikat ini. Berikut inisial dan peran mereka:
Artikel Terkait
Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Temui Jokowi di Solo, Roy Suryo Sindir Ada yang Cair
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Cemarkan Nama Baik NU & Muhammadiyah
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 10 Jam, Klaim Tak Tahu Ijazah Palsu
Kejagung Bidik Bahlil dan Raja Juli: Kasus Korupsi IUP Nikel Konawe Utara Rp2,7 M