Pertemuan Mengejutkan di Solo: Dua Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Silaturahmi ke Kediaman Mantan Presiden
Dua tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait dugaan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, melakukan kunjungan tak terduga ke kediaman Jokowi di Solo, Kamis (8/1/2026) sore.
Kedatangan mereka didampingi oleh kuasa hukum Elida Netty, Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) HM Darmizal MS, serta Sekretaris Jenderal ReJO Rakhmad. Pertemuan yang berlangsung tertutup ini langsung menyulut beragam spekulasi di publik.
Lokasi Disterilkan, Pertemuan Dikonfirmasi Ajudan
Kawasan sekitar kediaman Jokowi di Solo dikabarkan disterilkan secara ketat dari masyarakat mulai pukul 15.30 hingga 18.00 WIB. Awak media hanya bisa memantau dari jarak jauh di akses masuk Jalan Kutai Utara.
Ajudan Jokowi, Syarif Muhammad Fitriansyah, membenarkan kunjungan tersebut. Ia menyatakan bahwa Jokowi menerima Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam rangka silaturahmi. Syarif juga mengonfirmasi bahwa kedua tersangka didampingi oleh kuasa hukum dan perwakilan Relawan Jokowi (ReJO).
Latar Belakang Kasus: 8 Tersangka dan Dua Klaster
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Para tersangka dijerat dengan Pasal UU ITE dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Kedelapan tersangka tersebut dibagi dalam dua klaster:
- Klaster Pertama: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. Mereka juga dijerat dengan pasal penghasutan.
- Klaster Kedua: Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma, dengan tuduhan manipulasi dokumen elektronik.
Artikel Terkait
Profil Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex): Stafsus Menag hingga Tersangka Korupsi Kuota Haji Kemenag
MAKI Desak KPK Jerat Yaqut dengan Pasal TPPU Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK: Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024 Rugikan Negara Rp1 Triliun
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Soal Materi Stand Up Comedy Mens Rea, Ini Fakta Lengkapnya