Perhitungan Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Tahap Finalisasi
Proses penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 kini telah memasuki tahap finalisasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk biro travel haji. Pemeriksaan terhadap pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, adalah salah satunya.
“Pemeriksaan oleh BPK dalam rangka penghitungan kerugian negara ini sudah masuk tahap akhir atau finalisasi,” tegas Budi di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
KPK berharap proses ini segera tuntas agar penyidik dapat melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya, termasuk kemungkinan penahanan para tersangka.
Artikel Terkait
Noel Ebenezer Peringatkan Purbaya: Hati-hati, Anda Bisa Di-Noel-kan! | Analisis Kasus
Immanuel Ebenezer Bocorkan Parpol Berhuruf K & Ormas Terkait Aliran Dana Kasus Sertifikasi K3
Damai Hari Lubis Laporkan Ahmad Khoizinudin ke Polda Metro Jaya: Kronologi & Pasal yang Dijerat
KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Dinas Bupati Pati, Ini Fakta Kasusnya