Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 oleh BPK: Nilai Lebih dari Rp1 Triliun

- Selasa, 27 Januari 2026 | 02:50 WIB
Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 oleh BPK: Nilai Lebih dari Rp1 Triliun

Perhitungan Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Tahap Finalisasi

Proses penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 kini telah memasuki tahap finalisasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk biro travel haji. Pemeriksaan terhadap pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, adalah salah satunya.

“Pemeriksaan oleh BPK dalam rangka penghitungan kerugian negara ini sudah masuk tahap akhir atau finalisasi,” tegas Budi di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

KPK berharap proses ini segera tuntas agar penyidik dapat melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya, termasuk kemungkinan penahanan para tersangka.

Dua Tersangka Sudah Ditentukan

Halaman:

Komentar