PARADAPOS.COM - Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Nusantara (DPP AMAN) secara resmi melaporkan akademisi Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 10 April 2026. Laporan dengan nomor LP/B/2484/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA itu diajukan terkait pernyataan yang diduga mengandung unsur penghasutan di muka umum. Langkah hukum ini ditempuh organisasi mahasiswa tersebut sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas nasional.
Latar Belakang dan Dasar Hukum Laporan
Berdasarkan kajian internal dan sejumlah bukti awal yang mereka kumpulkan, DPP AMAN menduga pernyataan Saiful Mujani telah melanggar Pasal 246 Huruf A dan Huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) tentang penghasutan untuk melawan penguasa umum. Dalam konferensi pers di depan markas Polda Metro Jaya, pihak organisasi menegaskan bahwa aksi ini merupakan gerakan moral, bukan bagian dari agenda politik praktis manapun.
Dewan Pembina DPP AMAN, Muhammad Fadli, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai motivasi di balik langkah tegas ini. Ia menegaskan posisi organisasinya sebagai bagian dari masyarakat sipil.
“DPP AMAN hadir sebagai elemen masyarakat sipil yang memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal bangsa ini dari segala bentuk ancaman, termasuk dugaan tindakan Penghasutan untuk menggulingkan pemerintahan yang Sah yang Kemudian dapat merusak tatanan negara,” jelasnya.
Imbauan untuk Publik dan Konteks Nasional
Menyusul pelaporan tersebut, DPP AMAN mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh berbagai informasi yang beredar. Mereka menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan dan penyidikan kepada aparat kepolisian, dengan janji akan mengawal jalannya proses hukum agar berlangsung secara transparan, profesional, dan adil.
Dalam penutupan pernyataannya, perwakilan organisasi juga menyoroti pentingnya menjaga kondusivitas dalam negeri. Sorotan ini ditempatkan dalam konteks situasi geopolitik global yang sedang memanas, yang menurut mereka menuntut kewaspadaan ekstra dari semua pihak di dalam negeri.
“Indonesia termasuk bisa menjaga stabilitas politik dan keamanannya, kita tidak mau masyarakat panik dan kemudian terjadi cheos dan sebagainya, semua pihak harus menjaga persatuan dan kesatuan,” pungkas perwakilan DPP AMAN.
Artikel Terkait
JK Laporkan Dua Pihak ke Bareskrim atas Dugaan Hoaks dan Pencemaran Nama Baik
KPK Periksa Direktur Sinkos Multimedia Terkait Penerimaan Barang dari Tersangka Bea Cukai
Ahmad Sahroni Cabut Laporan Pidana terhadap Dua Influencer Penyebar Hoax AI
Saksi Ungkap Perintah Kumpulkan Dana Pilpres di Lingkungan DJKA, Mantan Menhub Bantah