PARADAPOS.COM - Proses sterilisasi lokasi ledakan bom di Biak, Papua, masih menghadapi kendala cuaca hingga Jumat, 5 Juni 2025. Tim penjinak bom (jibom) dari Gegana Brimob Polda Papua baru menyelesaikan 75 persen pembersihan di tempat kejadian perkara (TKP). Air laut yang pasang hingga pukul 15.00 WIT menjadi hambatan utama, sehingga pencarian dan pembersihan belum bisa maksimal. Ledakan yang diduga berasal dari bom peninggalan Perang Dunia II ini menewaskan enam orang dan tiga warga lainnya masih dinyatakan hilang.
Kendala Cuaca dan Progres Pembersihan
Kapolres Biak Numfor, AKBP Ari Trestiawan, menjelaskan bahwa faktor alam menjadi tantangan terbesar di lapangan. “Sterilisasi terkendala cuaca seperti terjadi hari ini Jumat (5 Juni), air laut mengalami pasang hingga pukul 15.00 WIT sehingga tidak bisa dilakukan maksimal,” ujarnya.
Setelah air laut surut, tim jibom akan kembali melanjutkan pembersihan di sekitar lokasi ledakan. Area yang belum tersentuh sama sekali masih cukup luas, dan prioritas utama adalah memastikan tidak ada lagi material berbahaya yang tersisa. “Bila sudah dinyatakan bersih maka pencarian akan dilakukan di sekitar TKP yang masuk kategori ring 1,” ungkap Ari.
Korban dan Wilayah Terdampak
Ledakan keras itu terjadi di kompleks perikanan yang berlokasi di Jalan Wolter Monginsidi, Biak. Enam korban meninggal dunia telah teridentifikasi, yaitu Deflin Raubaba (41 tahun), Moris Raubaba (24 tahun), Karmila Ayorbaba (25 tahun), Israel Raubaba (7 tahun), Isril Raubaba (5 tahun), dan Mina Puadi (51 tahun).
Sementara itu, tiga warga yang masih dalam pencarian adalah Yulianus Raubaba (26 tahun), Lae Madura (45 tahun), dan Abis Marandof (27 tahun). Pihak kepolisian masih menunggu hasil sterilisasi penuh sebelum memperluas area pencarian untuk korban hilang. Suasana di lokasi masih dijaga ketat, dan warga sekitar diminta untuk tidak mendekati area ring 1 hingga proses dinyatakan rampung.
Editor: Yoga Santoso
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
KPK Pastikan Status Mahasiswa Baru Unsoed Tak Terdampak Kasus Dugaan Pemerasan
KJRI Houston Putar Perdana Film Animasi Jumbo untuk Rayakan HUT ke-81 RI
Polisi Tembus Tujuh Titik Terisolir di NTT Usai Gempa, Distribusi Bantuan Terhambat Medan Ekstrem
Manchester United Sepakati Transfer Carlos Baleba dari Brighton Senilai Rp1,5 Triliun