PARADAPOS.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Sabtu, 11 Juli 2026. Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, melalui pernyataan video singkat. Langkah ini diambil di tengah gelombang penggeledahan besar-besaran oleh Polri yang turut menyeret nama Febrie dalam pusaran penyidikan dugaan korupsi di sejumlah BUMN.
Suasana di koridor Kejaksaan Agung pagi itu terasa berbeda. Para staf dan pejabat yang biasanya sibuk dengan rutinitas kantor, kali ini tampak lebih tenang, seolah menunggu kepastian dari sebuah keputusan besar yang telah lama digantungkan.
Pernyataan Resmi Kejaksaan Agung
Anang Supriatna, dalam keterangan resminya, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan wujud komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum. Hal ini seiring dengan adanya proses hukum yang tengah berjalan di tubuh Polri.
"Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," jelas Anang.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa institusi Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut. Semua tugas dan fungsi penanganan perkara di lingkungan Jampidsus dipastikan tetap berjalan normal. "Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Anang juga mengajak semua pihak untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. "Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tutupnya.
Gelombang Penggeledahan yang Mengguncang
Keputusan ini tidak bisa dilepaskan dari rangkaian peristiwa yang terjadi beberapa hari sebelumnya. Sejak Rabu, 8 Juli 2026, hingga Kamis dini hari, 9 Juli 2026, tim Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan besar-besaran di 12 lokasi strategis. Kawasan elite di Bogor dan Jakarta Selatan menjadi sasaran utama operasi yang menghebohkan jagat hukum nasional itu.
Kasus-kasus kakap yang tengah dibidik oleh penyidik meliputi dugaan korupsi di PLN terkait pengadaan batu bara yang memicu blackout, kasus ASABRI, serta kasus penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Temuan Mencolok di Sentul City
Salah satu momen yang paling menarik perhatian publik adalah penggeledahan di sebuah rumah mewah di Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Kabupaten Bogor. Di sana, penyidik Kortastipidkor Polri membongkar sebuah brankas yang tersembunyi di balik dinding.
Dari lokasi tersebut, barang bukti yang disita cukup fantastis: 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Secara keseluruhan, nilai aset yang diamankan diperkirakan mencapai Rp476 miliar. Suasana di sekitar lokasi penggeledahan dilaporkan sangat tegang, dengan warga sekitar yang penasaran berkerumun di luar pagar rumah.
Penggeledahan di Jakarta Selatan
Tidak hanya di Bogor, penyidik juga menggeledah Cafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. Dari tempat ini, polisi menyita dokumen, telepon genggam, serta uang tunai dalam berbagai mata uang. Nilai total uang yang diamankan dari lokasi ini hampir mencapai Rp60 miliar.
Rumah-rumah yang digeledah tersebut disebut-sebut diduga berkaitan dengan Febrie Adriansyah. Namun, hingga berita ini diturunkan, Polri belum mengonfirmasi secara resmi identitas pemilik rumah maupun keterkaitannya dengan pihak tertentu. Publik pun masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang bergulir.
Artikel Terkait
John Field Terima Vonis 2 Tahun Penjara, Tak Ajukan Banding atas Kasus Suap Bea Cukai
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Praktisi Hukum Desak Reformasi Internal Kejagung
Polda Metro Jaya Sita Uang dan Emas Ratusan Miliar dari Penggeledahan 13 Lokasi Terkait Korupsi Batu Bara dan Asabri
Jampidsus Febrie Adriansyah Didorong Dinonaktifkan Usai Rumahnya Digeledah, Barang Bukti Rp Miliaran Disita