PARADAPOS.COM - Puluhan perwakilan masyarakat di sepanjang Pantau Utara Tangerang, Banten, yang selama ini terkena dampak proyek pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK 2) dan PSN PIK 2 mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta, Kamis (14/2/2025) kemarin.
Mereka datang bersama sejumlah tokoh nasional diantaranya Abraham Samad (Mantan Ketua KPK Periode 2011-2015) Prof Hafidz Abbas (Mantan Ketua Komnas HAM Periode 2012-2017), Eros Djarot, Said Didu, dan Usman Hamid.
Mereka melaporkan selama ini telah terjadi dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh pihak PIK 2 dengan memperalat aparat negara di lapangan.
Dalam dokumen laporannya menyebutkan bahwa pelaksanaan proyek pengembangan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) selama ini telah terjadi dugaan pelanggaran HAM berat kepada penduduk lokal, warga sipil, masyarakat miskin, tani, nelayan, pedangan asongan, perempuan dan anak.
Apalagi setelah PIK 2 ditetapkan status menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Peraturan Menko Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024.
Bahkan diduga pihak PIK 2 selama ini secara sengaja membangun proyek pemukiman untuk komunitas tertentu atau kalangan elit dan eklusif.
Pihak PIK 2 sengaja membangun pagar tembok setinggi 5 meter dengan maksud memisahkan diri dari masyarakat lokal yang secara kebetulan tingkat ekonominya rata rata dari kelas menengah ke bawah.
Ada yang menganalogikan pelayanan di PIK 2 seperti negara dalam negara.
Artikel Terkait
KPK Digugat Praperadilan Kasus Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas: Fakta & Kerugian Rp1 Triliun
Sepupu Bobby Nasution, Dedy Rangkuti, Berpeluang Jadi Saksi Kunci Sidang Suap Proyek Jalan Sumut
KPK Tunggu Hasil Sidang Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut untuk Usut Bobby Nasution
Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi: Tuduhan TPPU hingga Keturunan PKI