PARADAPOS.COM - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang meminta KPK menyelidiki keluarganya.
Jokowi merespons santai pernyataan Hasto itu.
Jokowi mengaku terbuka dan mempersilakan untuk diperiksa.
Tentunya jika ada fakta hukum dan bukti hukum.
"Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum ya silakan," kata Jokowi saat ditemui di kediaman pribadinya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (21/2/2025).
Disinggung mengenai namanya yang sering dikaitkan dengan kasus korupsi Hasto Kristiyanto, Jokowi juga menjawab santai.
"Ya sudah sering pernyataan seperti itu, masa saya ulang-ulang terus. Kalau ada bukti hukum ada fakta hukum ya silakan," jelasnya.
Diketahui, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku tidak pernah menyesal ditahan oleh KPK atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara buron Harun Masiku.
Dia menyampaikan hal ini saat akan digiring ke dalam mobil tahanan.
"Karena Indonesia dibangun dengan penuh pengorbanan jiwa dan raga. Kita adalah negeri pejuang, sehingga saya tidak pernah menyesal. Saya akan terus berjuang dengan api yang menyala-nyala," ujar Hasto kepada wartawan sebelum masuk mobil tahanan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).
Hasto juga mengaku sebagai Sekjen PDI Perjuangan menerima konsekuensi penahanannya dengan kepala tegak.
Dia juga menyampaikan penahanannya ini bisa menjadi momentum KPK dalam menegakkan hukum tanpa terkecuali.
"Sejak awal saya katakan bahwa sebagai Sekjen PDIP saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apa pun bagi Indonesia Raya kita," kata Hasto.
"Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menegakkan hukum tanpa kecuali. Termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, terima kasih, merdeka," pungkasnya.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Dua Mantan Perwira Polri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencucian Uang Hasil Narkotika
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar
Bareskrim Tangkap Dua Penyedia Rekening Penampung Uang Hasil Narkoba Jaringan Ko Erwin
Khalid Basalamah Kembalikan Rp8,4 Miliar ke KPK Terkait Kasus Kuota Haji