Jokowi Murka Disebut Hasto Inisiator Revisi UU KPK Demi Selamatkan Anak-Mantu: Hubungannya Apa? Pakai Logika Dong!

- Rabu, 26 Februari 2025 | 17:10 WIB
Jokowi Murka Disebut Hasto Inisiator Revisi UU KPK Demi Selamatkan Anak-Mantu: Hubungannya Apa? Pakai Logika Dong!

PARADAPOS.COM - Presiden ke-7 RI, Jokowi, membantah tudingan soal dirinya yang merupakan inisiator revisi UU KPK. 


Tudingan itu termuat dalam sebuah video yang beredar berisi pernyataan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.


Jokowi menyebut, apa yang disampaikan Hasto dalam video tersebut tidak benar.


"Itu karangan cerita, semua orang bisa membuat karangan cerita," kata Jokowi di Solo, Rabu (26/2).


Dalam tudingannya, Hasto menyebut, Jokowi sengaja menginisiasi revisi UU KPK untuk mengamankan langkah politik anaknya, Gibran Rakabuming Raka, dan menantunya, Bobby Nasution, yang hendak mencalonkan diri sebagai wali kota. 


Sehingga, jika terpilih nanti aman dari perkara korupsi.


Dengan tegas, Jokowi membantahnya. Menurut dia, hal ini tidak ada korelasinya.


"Hubungannya apa coba? Pakai logika dong kita itu. Pake logika, untuk apa, masa untuk menggolkan hal-hal yang kecil, pemilihan wali kota, yang benar aja. Logika kita kita pake lah," ujarnya.


Jokowi menerangkan, revisi UU KPK dimulai sejak 2015. 


Kala itu, DPR berinisiatif untuk memasukkan revisi UU tersebut ke dalam program legislasi nasional (prolegnas).


"Saat itu terjadi ketidaksepakatan antara DPR dan pemerintah sehingga tidak jadi dibahas. 2016, 2017, 2018, juga ada upaya untuk melakukan pembahasan itu, tetapi juga tidak terjadi," papar Jokowi.


"Baru tahun 2019 masuk Prolegnas karena memang semua fraksi yang ada di DPR setuju. Sampai pada akhirnya dibahas dan digodok di rapat paripurna atas semuanya, atas inisiatif DPR," sambungnya.


Jokowi mengeklaim, surat presiden (surpres) yang dikeluarkannya terkait RUU KPK tersebut bukan atas kemauannya sendiri. 


Melainkan karena sudah disetujui oleh seluruh fraksi di DPR.


"Ya surpresnya itu kan itu kalau sudah semua fraksi menyetujui, semua fraksi di DPR setuju ya presiden kalo tidak (setuju) musuhan dengan semua fraksi dong. Politiknya harus dilihat seperti itu. Tapi bukan dari sini. Bukan saya ngejar-ngejar, saya ngejar-ngejar, bukan itu. Tolong dilihat itu, dicek, ada beritanya semua," papar Jokowi.


"Dan sampai setelah diundangkan, saya juga akhirnya tidak tanda tangan. Coba dilihat lagi. Ya tapi kan aturannya tetap setelah 30 hari bisa berlaku," tuturnya.


Tudingan dalam Video Hasto


Sebuah video yang memuat pernyataan Hasto Kristiyanto beredar luas di media sosial. 


Halaman:

Komentar