“Rp4,7 miliar totalnya. Ya beberapa dari hasil pemeriksaan itu pada pihak-pihak sekolah. Totalnya 12 pihak sekolah,” kata Kepala Kortas Tipidkor Polri, Inspektur Jenderal Polisi Cahyono Wibowo pada Rabu, 19 Maret 2025.
Kelakuan dua oknum yang sudah dipecat alias pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), itu terkuak saat dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“KPK juga menangani untuk konstruksi Pasal 2, Pasal 3. Ini kan terkait kasus masalah sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK). Nah ini tadi saya bilang ada dua konstruksi, pertama konstruksi pengadaan itu KPK. Nah kalau yang dua orang ini, kita pakai Pasal 12E, pemerasan,” jelas Cahyono.
Kasus berawal saat rencana pembangunan peningkatan mutu sekolah SMK dan SMA di wilayah Sumatera Utara.
Adapun, pembangunan itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sudah disiapkan untuk membantu kegiatan pendidikan di daerah.
Dari dana DAK itu, ada pihak yang coba meminta proyek sebagaimana diusut KPK. Nah, peran dari dua oknum polisi dengan memeras sekolah yang tak mau diminta proyeknya.
“Pekerjaannya itu masuk Pasal 2, Pasal 3 yang ditahan sama KPK. Nah, yang tidak mau diminta pekerjaannya inilah pakai si dua orang ini tadi. Pakai kewenangan yang dimiliki untuk mengundang kepala sekolah. Terus tiba-tiba itu diminta fee, nah ini pemerasannya,” kata dia.
Cahyono menambahkan, dari hasil pengembangan penyidik maka dalam waktu dekat akan diumumkan tersangka lain dari pihak swasta yang terlibat dalam kasus korupsi ini.
“Ada, nanti kita kalau update. Yang pihak swastanya ada juga,” katanya.
Dalam perkara ini, dua polisi sempat lolos dalam OTT kasus korupsi yang dilakukan tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Divisi Propam Polri dan KPK.
Diduga, OTT bocor sehingga upaya penangkapan terhadap dua polisi yang diduga melakukan tindak pidana korupsi itu batal dilakukan.
Sumber: VIVA
Artikel Terkait
Wagub Jabar Minta Polisi Tangkap Adimas Firdaus, Pemilik Akun Resbob Penghina Suku Sunda
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Usai Jadi Tersangka KPK: Kronologi & Daftar 5 Tersangka
Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri Terungkap di Sidang Suap CPO
Adik Mahfud MD Jadi Saksi Kunci: Ijazah S1 Palsu Unitomo Dijual Rp500 Ribu, Ini Modusnya