PARADAPOS.COM - Usai menggeledah rumah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini melakukan penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Timur dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim TA 2019-2022.
Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditanya terkait kegiatan penggeledahan di Kantor KONI Jatim yang berlangsung hari ini, Selasa, 15 April 2025.
"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," kata Tessa kepada wartawan, Selasa sore, 15 April 2025.
Sebelumnya pada Senin, 14 April 2025, tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman LaNyalla di Kota Surabaya, Jatim. Namun demikian, KPK belum membeberkan hasil dari penggeledahan dimaksud. Mengingat, LaNyalla mengaku tidak ada barang bukti yang disita KPK.
"Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai," kata LaNyalla dalam siaran persnya, Senin, 14 April 2025.
"Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi," sambungnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Pengacara Sony Sonjaya Bongkar Chat 26 Tokoh Besar di Kasus Korupsi MBG, Minta Kejagung Catat di BAP
Karyawan Swasta Cory Erin Jadi Tersangka Suap Bupati Muara Enim Usai Ditangkap KPK
Raffi Ahmad Tunjuk Hotman Paris Buntut Namanya Disebut dalam Sidang Suap Blueray Cargo
KPK Tahan Dua Petinggi Biro Travel dalam Kasus Korupsi Kuota Haji