TNI Dampingi Kejaksaan Kawal Kasus Korupsi, Pengamat: Prabowo Andalkan Kejagung Karena KPK-Polri Masih Kaki Tangan Jokowi!

- Senin, 12 Mei 2025 | 08:40 WIB
TNI Dampingi Kejaksaan Kawal Kasus Korupsi, Pengamat: Prabowo Andalkan Kejagung Karena KPK-Polri Masih Kaki Tangan Jokowi!

PARADAPOS.COM - Publik membaca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri masih menjadi kaki tangan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.


Sehingga Presiden Prabowo Subianto lebih mengandalkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan penegakan hukum, sehingga keberadaannya perlu dikawal Tentara Nasional Indonesia (TNI).


Demikian dikatakan analisis politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Selamat Ginting dalam video yang diunggah di kanal YouTube Hersubeno Point berjudul "Situasi Genting dan Darurat! Panglima TNI Kerahkan Pasukan Jaga Seluruh Kantor Kejaksaan".


Ginting mengatakan, kantor Kejaksaan dikawal TNI setelah adanya UU Kejagung terkait adanya posisi Jaksa Agung Muda Pidana Militer.


"Dan kemudian juga ternyata di dalam UU TNI yang direvisi itu juga sudah masuk di dalam posisi sipil yang bisa diduduki oleh militer aktif," kata Ginting, Senin 12 Mei 2025.


"Di situ kemudian, kan menjadi satu sekarang, Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung. 


Di situ ada kamar militer di Mahkamah Agung, dan pidana militer di Kejaksaan Agung. 


Sehingga turunannya sampai dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri," sambungnya.


Dengan dibackupnya Kejaksaan oleh TNI, kata Ginting, terlihat adanya pertarungan politik dan kewenangan antar institusi.


"Jadi menurut saya, setelah adanya kasus yang ramai beberapa waktu yang lalu, ketika Jaksa Agung Muda Pidana Khusus seperti dikuntit oleh Brimob, yang kemudian disebut, itu oknum. 


Halaman:

Komentar