PARADAPOS.COM - Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sistem operasi untuk laptop Chromebook dan platform Google Cloud yang terjadi pada masa kepemimpinan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dipastikan akan diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nilai kontrak proyek sistem operasi Chromebook itu mencapai Rp9 triliun untuk jangka waktu lima tahun.
Sementara itu, kontrak Google Cloud Platform disebut bernilai Rp250 miliar per tahun.
“Sepengetahuan saya, setiap laporan tentang dugaan adanya tipikor pasti ditindaklanjuti,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Selasa (13/5/2025).
Pun Tanak belum dapat menyampaikan perkembangan terkini dari kasus yang kabarnya telah masuk tahap penyelidikan dan memeriksa 10 orang.
Ia menyatakan hal itu masih akan dibahas bersama pimpinan serta jajaran Kedeputian Penindakan KPK.
“Nanti saya sampaikan hal tersebut pada rekan pimpinan,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Wikan Sakarinto, memaparkan anggaran untuk program pengadaan laptop Merah Putih yang akan dibagikan kepada pelajar.
Ia menyebutkan bahwa total anggaran mencapai Rp3,7 triliun dan bersumber dari pemerintah pusat serta daerah.
Artikel Terkait
Polda Jabar Profiling Adimas Firdaus Resbob, Terkait Ujaran Kebencian ke Suku Sunda yang Viral
Wagub Jabar Minta Polisi Tangkap Adimas Firdaus, Pemilik Akun Resbob Penghina Suku Sunda
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Usai Jadi Tersangka KPK: Kronologi & Daftar 5 Tersangka
Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri Terungkap di Sidang Suap CPO