PARADAPOS.COM - Istana akhirnya angkat bicara terkait mencuatnya nama Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, dalam dakwaan kasus judi online (judol) yang tengah disidangkan.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Hasan Nasbi menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak akan melakukan intervensi.
“Pemerintah itu menghormati proses hukum. Jadi, biarkan saja proses hukum ini berjalan. Dan kita yakin proses hukum ini akan membuka semuanya dengan terang benderang,” ujarnya kepada awak media pada Senin, 19 Mei 2025.
Hasan menekankan bahwa proses hukum yang berjalan akan mengungkap siapa yang benar-benar bersalah dan siapa yang tidak. Ia meminta masyarakat dan media turut mengawasi proses hukum secara proporsional.
“Yang salah akan dibilang salah di situ. Yang tidak bersalah juga jangan dipaksakan jadi salah. Yang tidak bersalah juga nanti tentu akan terbukti tidak bersalah. Jadi, kita tunggu saja proses-proses seperti ini,” tegasnya.
Saat ditanya apakah telah ada komunikasi langsung antara Istana dengan Budi Arie, Hasan mengaku belum mengetahui secara pasti.
“Saya tidak punya informasi soal itu. Tapi kan kalau komunikasi tidak sulit, ya. Bisa telepon, bisa ketemu kapan saja. Jadi, komunikasi itu bukan sesuatu hal yang sulit. Cuma, saya belum punya informasi apakah sudah bicara langsung terkait soal ini,” ujarnya.
Namun demikian, Hasan mengingatkan bahwa penyebutan nama Budi Arie dalam dakwaan belum berarti adanya keterlibatan hukum secara resmi.
“Walaupun ini kan juga masih penyebutan saja di dalam proses hukum. Jadi, artinya beliau sendiri juga belum ada proses hukum apa-apa. Jadi, kita pantau saja,” lanjutnya.
Menanggapi kemungkinan Budi Arie akan dipanggil oleh aparat penegak hukum, Hasan menegaskan bahwa semua pihak harus tunduk pada prosedur hukum yang berlaku.
“Ya, ikuti saja prosedur hukum. Kita kan enggak mengintervensi proses hukum. Makanya saya bilang, yang salah akan kelihatan salah ketika proses hukum ini berjalan. Yang tidak salah juga jangan dipaksain bersalah," kata dia.
Dugaan keterlibatan Budi Arie mencuat dalam sidang perdana kasus judol yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025.
Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa, Budi Arie disebut dalam konteks keterlibatan empat terdakwa utama: Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Blak-Blakan! Budi Arie Akhirnya Buka Suara Soal Jatah Judol 50 Persen: Mereka Tidak Bilang Kalau Mau Ngasih
Diperiksa Polisi, Kader PSI Akhirnya Ngaku Foto Ijazah Jokowi Cuma Dapat Dari Teman
Susno Duadji: Yang Berhak Menerangkan Palsu Tidaknya Ijazah Jokowi Adalah UGM, Bukan Hasil Laborat!
Fee 50% Judi Online Timpa Budi Arie: Satgas Judol Bentukan Jokowi Harus Diperiksa!