Namun, Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan institusi-institusi lain menyatakan dokumen Jokowi sah dan memenuhi syarat pencalonan.
Beathor menyebut bahwa publik harus mendesak Jokowi untuk membuktikan keaslian ijazahnya secara terbuka — bukan hanya cukup dengan pernyataan lembaga resmi.
“Jokowi tidak bisa terus bersembunyi di balik kekuasaan. Ini soal moral publik, soal kepercayaan rakyat,” kata Beathor.
Jokowi pernah menyebut bahwa tudingan seperti ini hanyalah fitnah yang berulang.
“Saya sudah sampaikan berkali-kali, ijazah saya asli, semua jelas, semua bisa dicek,” kata Jokowi dalam wawancara beberapa tahun lalu.
Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) juga beberapa kali menyatakan bahwa Jokowi benar tercatat sebagai alumni Fakultas Kehutanan, lulus pada tahun 1985.
Mereka menyebut arsip dan data akademik tetap ada di kampus dan sudah diverifikasi.
Namun, bagi Beathor dan pihak-pihak yang meragukan, sekadar pernyataan kampus belum cukup.
Mereka menuntut pembuktian yang langsung ditunjukkan oleh Jokowi kepada publik, untuk memutus semua keraguan.
Sementara itu, Ahok, yang disebut Beathor akan “tampil”, mungkin sedang menyiapkan langkah politik baru.
Sebagai salah satu figur yang pernah sangat dekat dengan Jokowi, setiap gerakan Ahok akan selalu menarik perhatian.
Beathor meyakini Jokowi akan masuk penjara dalam dugaan ijazah palsu.
“Cepat atau lambat, Jokowi menanti bui karena soal ijazah ini,” ujarnya menutup pernyataan.
Sumber: SuaraNasional
Artikel Terkait
Gugatan Perdata Gibran Resmi Dilimpahkan ke Meja Hijau, Ini Poin Sengketa
Praperadilan Nadiem Makarim vs Kominfo: Putusan Hakim Dibacakan Hari Ini!
Kejagung Bikin Heboh: Daripada Buron, Malah Memohon ke Pengacara Silvester, Ada Apa?
Hotman Paris Dibantah! JPU Tegaskan Ada Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook