PARADAPOS.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat melontarkan peringatan keras terkait proyek penulisan ulang buku sejarah nasional yang tengah digagas pemerintah di bawah perintah Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon.
Ia menegaskan agar sejarah tidak ditulis berdasarkan perspektif penguasa.
Menurut Arief, sejarah seharusnya tidak ditulis oleh penguasa demi menjaga objektivitas dan kebenaran faktual untuk generasi mendatang.
Peringatan ini mengemuka di tengah progres proyek yang dilaporkan telah mencapai 80 persen penyusunan.
Pernyataan tajam tersebut disampaikan Arief Hidayat menanggapi sorotan publik terhadap proyek yang diinisiasi oleh Kementerian Kebudayaan.
"Ada pameo sejarah itu dituliskan oleh orang yang berkuasa, supaya untuk penulisan sejarah yang akan dilakukan, jangan menggunakan pameo itu. Sejarah harus ditulis secara objektif, tidak ditulis oleh orang yang berkuasa. Itu saja," kata Arief kepada wartawan saat ditemui di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).
Arief menekankan, sejarah yang ditulis berdasarkan kepentingan kekuasaan berpotensi besar memunculkan kekeliruan dan menutupi fakta-fakta penting.
Meski menyuarakan kehati-hatian, ia tidak menolak keberlanjutan proyek tersebut asalkan pemerintah dapat menjamin prosesnya berjalan dengan jujur.
"Ya boleh diteruskan. Tapi penulisannya secara objektif dan jujur, tidak mengatakan bagaimana ada pameo sejarah dituliskan oleh orang yang berkuasa menurut versinya," tegasnya.
Peringatan dari hakim konstitusi ini sejalan dengan kekhawatiran yang sebelumnya disuarakan oleh sejumlah kelompok masyarakat sipil.
Mereka menilai proyek ini sarat akan muatan politis, memiliki kecenderungan melakukan desoekarnoisasi, serta berpotensi mengabaikan catatan-catatan kelam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu.
Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Soal Materi Stand Up Comedy Mens Rea, Ini Fakta Lengkapnya
Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Temui Jokowi di Solo, Roy Suryo Sindir Ada yang Cair
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Cemarkan Nama Baik NU & Muhammadiyah
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 10 Jam, Klaim Tak Tahu Ijazah Palsu