SEMAKIN RUWET KASUS IJASAH JOKOWI.
Tujuh ahli dilibatkan dlm kasus ijazah jokowi .https://t.co/AXmiT0vKvL
Anehnya polda metro untuk membuktikan hanya menggunakan foto kopi ijazah .
Dan semoga polda metro sudah bisa menjawab 4 pertanyaan dasar ini. pic.twitter.com/mkHsojVfB1
Sementara itu, Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menilai Bareskirm Polda Metro Jaya ragu-ragu dalam kasus ijazah Jokowi.
Menurut Ahmad, jika aparat konsisten dengan hukum maka tidak muncul sampai hari ini, Roy Surya dan kawan-kawan sebagai terlapor.
"Bahkan di penyidik pun sampai hari ini belum muncul siapa yang terlapor, masih dalam lidik, makanya inisial pun sampai hari ini kami tidak tahu," kata Ahmad yang tampil di acara Apa Kabar Indonesia TvOne.
Menurut Ahmad, apa yang dialami kliennya (Roy Suryo Cs), pihaknya sebagai pengacara menerima saja.
Ia juga mempertanyakan terkait keterlibatan tujuh ahli.
"Kami terima namanya sudah begitu rupa dianggap melaukan kejahatan luar biasa, padahal hanya melakukan penelitian penelahaan terhadap suatu dokumen yang kesimpulannya, boleh saja berbeda dengan yang lain," sebutnya.
"Kenapa kok sampai 7 ahli saya justru melihat, membaca penyidik ragu, gak percaya diri dengan kasus ini, maka butuh keterangan 7 ahli. Dan itu memastikan bahwa suatu tindakan yang sebenarnya bukan pidana, karena dia berusaha menggiring menjadi pidana," ujarnya.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
ICW Sindir KPK Masuk Angin soal Bobby Nasution: Menantu Jokowi Belum Diperiksa Kasus Suap Proyek Jalan Rp165,8 M
Roy Suryo Tolak Mediasi Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Ada Perdamaian dengan Kepalsuan
KPK Kembalikan Rp883 Miliar ke PT Taspen, Hasil Rampasan Kasus Korupsi Investasi Fiktif
Dewas KPK Akan Musyawarah Pemanggilan Bobby Nasution, Ini 3 Tuntutan KAMI