PARADAPOS.COM - Perang urat saraf dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), mencapai babak baru yang dramatis.
Mantan Menpora, Roy Suryo, melakukan aksi bungkam saat menjalani pemeriksaan maraton di Polda Metro Jaya, Senin (7/7/2025).
Dicecar 85 pertanyaan oleh penyidik, Roy Suryo dengan tegas menolak menjawab substansi perkara.
Ia mengklaim hanya bersedia menjawab pertanyaan seputar identitas dirinya, sebuah langkah perlawanan yang mengejutkan.
“Saya ada 85 pertanyaan dengan 55 halaman, maka bisa diselesaikan dengan sangat cepat,” kata Roy, kepada awak media di Polda Metro Jaya.
Namun, kecepatan itu bukan karena ia kooperatif.
Roy Suryo mengklaim memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan yang dianggapnya tidak relevan dan cacat hukum.
"Cuma (pertanyaan) seputar identitas saja yang saya jawab, yang lain karena nggak ada hubungannya, nggak saya jawab,” katanya.
“Makannya prosesnya (pemeriksaan) singkat karena mereka nggak punya legal standing tempus dan locusnya," tutur Roy Suryo.
Tak berhenti di situ, Roy Suryo melancarkan serangan balik dengan mempersoalkan legalitas para pelapornya.
Ia menyebut para pelapor tidak memiliki dasar hukum karena tidak punya hubungan darah atau kekerabatan langsung dengan Presiden Jokowi.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Travel Haji Ragu Kembalikan Uang Korupsi Kuota Haji, Baru Rp100 Miliar Disetor
Rizki Abdul Rahman Wahid, Pelapor Pandji: Ternyata Terkait Timses Gibran dan PMII
Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Pajak Rampok, Sulit Diubah Pasca OTT KPK
KPK Ungkap Konstruksi Korupsi Kuota Haji: Peran Yaqut, Gus Alex, dan Keterkaitan Jokowi