Menarik! Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan, Kenapa?

- Rabu, 09 Juli 2025 | 13:10 WIB
Menarik! Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan, Kenapa?




PARADAPOS.COM - Dahlan Iskan mendadak disorot setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat dan penggelapan dalam jabatan.


Bukan hanya masyarakat, Johanes Dipa selaku kuasa hukum Dahlan Iskan pun terkejut mendengar kabar tersebut.


Pasalnya pemberitahuan resmi belum diterima pihak Dahlan Iskan sehingga kebenaran status tersangka yang beredar di media pun tak dapat mereka pastikan.


Berbagai hal tentang Dahlan Iskan lantas disorot, termasuk komentarnya soal kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Jokowi.


Dahlan Iskan menuliskan pendapatnya melalui akun Instagram @dahlaniskan19 sekaligus media online Disway yang merupakan miliknya.


Dalam unggahannya di Instagram pada 29 Mei 2025, Dahlan Iskan menyoroti ahli forensik Doktor Rismon Sianipar yang diperiksa Direktorat Keamanan Negara Mabes Polri, bukan Direktorat Pidana Umum atau Pidana Khusus.


Dari situlah Dahlan Iskan menyimpulkan bahwa kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi berhubungan dengan kemanan negara.


"Saya menduga soal ijazah Jokowi akan dibawa ke soal 'mengganggu keamanan negara'," tulis Dahlan Iskan sebagai caption.


"Kalau sudah begitu persoalannya bukan lagi asli atau palsu. Tapi soal ancaman terhadap keamanan negara," sambung Mantan Menteri BUMN tersebut.


Dahlan Iskan juga berusaha memahami posisi Presiden Prabowo yang terjepit antara tuntutan rakyat atau mikul dhuwur mendhem jero.


Istilah dalam bahasa Jawa yang berarti 'memikul tinggi-tinggi, memendam dalam-dalam' itu digunakan untuk menggambarkan 'menjaga kehormatan, menutup aib, serta menjunjung tinggi jasa seseorang'.


Oleh sebab itu, Dahlan Iskan menyimpulkan bahwa kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi sebaiknya diakhiri tanpa perlu melibatkan hukum.


"Kesimpulan saya: akhirilah ini sampai di sini. Tutuplah soal ijazah sekarang juga. Tidak perlu sampai pengadilan. Baik terhadap Rismon dkk maupun terhadap siapa saja," tegas Dahlan Iskan.


Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi melaporkan lima orang atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.


Tiga dari lima orang yang dilaporkan Presiden Jokowi di antaranya adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dokter Tifauzia Tyassuma.


Pada hari ini, Rabu, 9 Juli 2025, Bareskrim Polri melakukan gelar perkara khusus atas gugatan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).


Padahal sebelumnya proses penyelidikan telah dihentikan karena ijazah Presiden Jokowi baik yang dikeluarkan SMAN 6 Solo maupun Fakultas Kehutanan UGM terbukti asli.


Polisi menyimpulkan dari keterangan 39 saksi termasuk pihak Fakultas Kehutanan UGM hingga rekan-rekan seangkatan Presiden Jokowi.


Maka dari itu, gelar perkara khusus hari ini membuat Yakup Hasibuan sebagai pengacara Presiden Jokowi keberatan.


Meski demikian, pihak Presiden Jokowi tetap kooperatif sehingga berharap tidak ada lagi yang dipertanyakan setelah gelar perkara khusus hari ini.


"Setelah gelar perkara khusus ini harapan kami sudah makin jelas, klir dan pihak mereka tidak ada lagi dipertanyakan," tandas suami Jessica Mila tersebut.


Kembali ke Dahlan Iskan, penetapannya sebagai tersangka pun telah ditanggapi melalui media Disway dan dibagikan pula di Instagram.


Menurut Dahlan Iskan, kasusnya ini berkaitan dengan kepemilikan Tabloid Nyata yang dikira bagian dari Jawa Pos.


Sebagai mantan Direktur Jawa Pos, Dahlan Iskan meluruksan bahwa Tabloid Nyata bukan bagian dari mereka.


"Karena saya sudah diberitakan jadi tersangka, maka saya tegaskan tidak semua media yang saya pimpin adalah milik Jawa Pos," jelas Dahlan Iskan.


"Ada beberapa (saja) bukan milik Jawa Pos. Termasuk Nyata. Ada riwayatnya mengapa begitu," imbuhnya.


Namun Dahlan Iskan tidak bisa menyebutkan siapa pemilik Tabloid Nyata lantaran kasus ini masih bergulir di pengadilan.


"Pimpinan Jawa Pos yang sekarang, yang tidak tahu sejarah itu, menganggap Nyata miliknya. Jadilah sengketa. Jadi ini sengketa saham di Nyata. Bukan di Jawa Pos. Perdata," terang Dahlan Iskan.


"Sidang perdatanya sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya. Tiba-tiba ada berita saya jadi tersangka," pungkasnya tak mengerti.


Sumber: Suara

Komentar