PARADAPOS.COM -Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut nota pembelaan atau pledoi ditulis sendiri menggunakan tulisan tangan saat berada di Rutan Merah Putih KPK. Berkas pembelaan ia beri judul Nota Pembelaan (Pledoi) Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan.
"Ini adalah pledoi yang saya tulis tangan sendiri sampai pegal-pegal dan ini akan mengungkapkan suatu perjuangan di dalam mendapatkan keadilan berdasarkan kebenaran," kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.
Pledoi bersampul warna merah itu juga diklaim berisi pandangannya soal adanya rekayasa hukum yang menimpanya.
"Ini telah saya renungkan dan tulis di Rutan Merah Putih," sambung Hasto.
Sementara itu, tim penasihat hukum terdakwa Hasto, Febri Diansyah menyebut Hasto dan timnya akan menyampaikan pledoi masing-masing. Pledoi Hasto sebanyak 108 halaman, sementara dari tim penasihat hukum ada 3.550 halaman.
"Kami merumuskan pembelaan berdasarkan fakta hukum yang sudah terungkap di persidangan," kata Febri.
Dalam perkara ini, Hasto dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan. Hasto dianggap terbukti melakukan perintangan penyidikan dan suap
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Korupsi Gila-gilaan! Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Pertamina: Ada Riza Chalid!
Kuasa Hukum Jokowi Usai Gelar Perkara Khusus: Ijazah Pak Jokowi Asli dan Tak Perlu Diperdebatkan Lagi, Selesai!
UPDATE! Sidang Mobil Esemka, Produsen Tolak Pemeriksaan Pabrik Produksi, Loh Kenapa?
Hukum atau Dendam? Berturut-turut, Dua Musuh Politik Presiden Ketujuh Jokowi Dituntut 7 Tahun