PARADAPOS.COM - Nadiem Anwar Makarim adalah putra dari pasangan Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri.
Ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim adalah seorang praktisi hukum, penulis buku dan kolumnis di berbagai media massa nasional.
Nono menyelesaikan pendidikannya pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta (1973).
Kemudian ia menjadi fellow researcher di Harvard Centre for International Affairs, Universitas Harvard, Amerika Serikat (1973-1974).
Gelar master hukum (LLM) diraihnya pada tahun 1975 dari Harvard Law School.
Dan tiga tahun kemudian, lewat disertasinya yang berjudul "Companies and Business in Indonesia", ia memperoleh titel doktor judicial science dari universitas yang sama.
Nono Anwar Makarim adalah mantan aktivis angkatan 66. Ia pernah duduk menjadi anggota DPR-GR pada 1967-1971.
Dia juga pernah bekerja di kantor hukum Adnan Buyung Nasution, hingga kemudian mendirikan kantor hukum Makariam dan Taira S. Nono juga aktif di berbagai kegiatan sosial seperti Yayasan Bambu Indonesia (1993), Yayasan Biodiversitas Indonesia (1993), dan Yayasan Aksara.
Ayah Nadiem ini juga pernah diamanahkan menjadi anggota Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2011.
Nono Anwar Makarim
Pendiri Majalah Tempo, Goenawan Mohammad mengaku terkejut mendengar Nadiem dijadikan tersangka korupsi.
Ia mengenal Nadiem sejak kecil. Bahkan kata dia, ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim dikenal berintegritas dan anti korupsi.
"Saya kenal Nadiem sejak kecil. Saya tak akan percaya ia melakukan perbuatan tercela -- korupsi. Waktu dia lulus dari Harvard, niatnya adalah mengabdikan diri, satu hal yang bisa dimengerti sebagai pemuda yang dididik dalam keluarga yang berjuang," kata Goenawan Mohammad di X, Jumat (5/9/2025).
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Satu Pegawai ASN Turut Diamankan
LBH Medan Kecam Vonis Sertu Riza Pahlivi: Kasus Penganiayaan Justru Lebih Ringan dari Maling Ayam!
KPK Beberkan Modus Dosni Roha Group Dapatkan Kuota Bansos Beras untuk 5 Juta Keluarga
Surya Darmadi Ingin Kembalikan Rp 10 Triliun ke Danantara, Ditepuk Kejagung: Kami Mendakwa Puluhan Triliun!