PARADAPOS.COM - Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) bersama Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GEBRAK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Dalam aksinya, massa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa dan menetapkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut.
Koordinator KAMAK, Azmi Hadli menegaskan, majelis hakim dalam persidangan kasus tersebut telah mencurigai peran Bobby Nasution dan Topan Ginting terkait enam kali pergeseran anggaran yang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Hakim juga meragukan legalitas Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi dasar pergeseran tersebut hingga akhirnya berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
“Kami mendesak KPK jangan takut dan jangan ragu memanggil Bobby Nasution. Kalau KPK terus menunda, rakyat bisa semakin marah dan turun lebih besar menuntut keadilan,” tegas Azmi.
Azmi juga menuding adanya intervensi politik yang menghambat proses hukum.
Menurutnya, pengaruh “Geng Solo” dan campur tangan istana, termasuk Wakil Presiden, disebut-sebut ikut menekan KPK agar tidak menyentuh nama Bobby Nasution.
“KPK harus segera menetapkan Bobby dan lingkarannya sebagai tersangka. Jangan biarkan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Ini saatnya KPK buktikan keberanian,” tambahnya.
Aksi hari ini digelar setelah KAMAK melayangkan surat pemberitahuan resmi kepada Polda Metro Jaya.
Massa berencana terus mendesak pimpinan KPK hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumut tersebut.
Fakta Persidangan
Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang lanjutan kasus korupsi proyek jalan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUPR) Sumatra Utara (Sumut), Rabu (24/9/2025).
Pada sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim, Khamozaro Waruwu, meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk menghadirkan Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution dan Pj Sekda Sumut, Effendy Pohan.
Artikel Terkait
Skema Jatah Preman Riau: Gubernur Jadi Pengusaha Proyek untuk Balik Modal Politik
OTT KPK di Ponorogo: Bupati Sugiri Sancoko, Sekda, Dirut RSUD, dan Adik Kandung Diamankan
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK: Kronologi Lengkap OTT hingga Penggeledahan
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko: Fakta, Kronologi, dan Update Terkini